Gempa di Sumedang

Menteri PUPR ke Sumedang Langsung Cek RSUD yang Terdampak Gempa, Sebut Lingkungan Kurang Menunjang

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono datang ke Sumedang untuk memeriksa secara langsung fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengunjungi RSUD Sumedang untuk memeriksa secara langsung fasilitas umum yang rusak akibat terdampak gempa bumi, Rabu (3/1/2024) malam. 

"Tapi saat ini, secara struktural masih oke, dibandingkan gempa di Cianjur tahun lalu, lebih parah," ucap Basuki.

Bantuan untuk Rumah Rusak

Warga yang terdampak gempa di Sumedang dengan kondisi rumah rusak kriteria ringan, sedang, hingga berat, dipastikan dapat bantuan dari pemerintah pusat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat bertandang ke Sumedang, Rabu (3/1/2024) mengatakan saat ini, data kerusakan rumah sedang diverifikasi oleh dinas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Data perlu diverifikasi agar tidak ada warga terdampak gempa bumi yang ketinggalan tidak terbantu.

Sejauh ini, data menyebutkan tidak ada yang perlu di relokasi.

Bangunan rumah warga di Desa Cikawung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, roboh akibat getaran gempa yang terjadi di Sumedang, Senin (1/1/2024). Dok Tagana Subang
Bangunan rumah warga di Desa Cikawung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, roboh akibat getaran gempa yang terjadi di Sumedang, Senin (1/1/2024). Dok Tagana Subang (Tagana Subang)

"Ada 1.134 (rumah rusak) sedang diverifikasi supaya jangan ada yang ketinggalan," katanya.

Ditanya kapan waktu pemberian bantuan dimulai, Basuki menjawab bahwa nanti Presiden Joko Widodo akan datang langsung memberikan bantuan itu.

Baca juga: Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Jenguk Pasien RSUD Sumedang & Cek Penanganan Gempa Bumi

"Rumah, beliau datang ke sini, menyerahkan bantuan, pasti mendapatan bantuan dari pemerintah," katanya.

Nilai bantuan itu berkisar antara Rp 60 juta, Rp 50 juta, dan Rp 15 juta, tergantung kerusakannya.

Jika berat, maka niai bantuan lebih besar.  (*)

Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved