Tidak Kaya, Harun Masiku Politisi PDIP Diduga Meninggal, Sudah Ditangkap KPK Kalau Masih Hidup
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Harun Masiku sudah meninggal dunia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Itulah mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mampu menangkap politisi PDI Perjuangan yang kabur itu.
Boyamin menilai Harun Masiku tak memiliki sumber daya mumpuni untuk kabur dalam waktu lama dari kejaran KPK.
Harun Masiku bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan.
"Harun Masiku sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kaya lah, hidupnya biasa-biasa saja, jadi lawyer tidak laris. Terus dulu kerja hanya legal di bank, kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu enggak banyak uangnya," kata Boyamin saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (2/1/2023).
"Dari sisi itu, dia (Harun Masiku) tidak akan mampu sembunyi lama-lama, karena juga tidak punya family yang kaya raya," sambung dia.
Boyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Penyidik Temukan Informasi Kasus Harun Masiku
Ia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada, bakal bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup.
Boyamin pun meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia sehingga tidak terlacak oleh KPK.
"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," kata Boyamin.
Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Terkini, penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat memeriksanya pada Kamis (28/12/2023).
Wahyu yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku itu, juga merupakan terpidana kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga: Firli Bahuri Perintahkan Tangkap Harun Masiku, MAKI Sebut Itu Barter agar Kasusnya Selamat
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/12/2023).
Wahyu mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik.
Ia berharap lembaga antirasuah itu segera menemukan Harun.
“Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ucap eks Komisioner KPU itu.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Baca juga: Baliho dan Spanduk Harun Masiku Mejeng di Sejumlah Titik di Jabar, Termasuk di Kota Bandung
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Punya Sumber Daya, Mengapa Harun Masiku Belum juga Tertangkap KPK?"
| Ada Dugaan Mark Up Rp 10 Ribu Menjadi Rp 50 Ribu, KPK Telisik Penganggaran Pembeku Getah Karet | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gedung-KPK-12121.jpg)  | 
|---|
| Eks Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Ikuti Penjaringan Calon Ketua DPD PDP Jabar, Dapat Dukungan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Eks-Bupati-Pangandaran-dua-periode-Jeje-Wiradinata.jpg)  | 
|---|
| KPK Telusuri Rumah Mewah di Bandung Barat, Dibeli Tersangka Suap MA Pakai Uang Korup | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Menas-Erwin-Djohansyah-koruptor.jpg)  | 
|---|
| KPK Menilai Pemkot Bandung Rawan Korupsi, Ada Potensi Jual Beli Jabatan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-saat-rapat-koordinasi-pemberantasan.jpg)  | 
|---|
| Korupsi Taspen Sentuh Angka Rp 1 Triliun, KPK: Dana Pensiun Jutaan Abdi Negara Dipermainkan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/korupsi-taspen-1-triliun.jpg)  | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-bulan-November-2025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/GUBERNUR-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-saat-saat-berada.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BANSOS-BSU-2.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KALENDER-2026-PDF.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BEKERJA-MAGANG.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-bulan-November-2025.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.