Firli Bahuri Perintahkan Tangkap Harun Masiku, MAKI Sebut Itu Barter agar Kasusnya Selamat

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan sudah meneken surat penangkapan kepada buron Harun Masiku.

Editor: Ravianto
Twitter @KPK_RI
Ketua KPK Firli Bahuri. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut perintah penangkapan buronan eks caleg PDIP Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut perintah penangkapan buronan eks caleg PDIP Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

Dikatakan Alex, semua keputusan di KPK berdasarkan persetujuan lima pimpinan atau jumlah mayoritas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kata dia, perintah pencarian Harun Masiku juga sudah diorder sejak lama, bukan baru belakangan ini di mana ketika Firli Bahuri terseret kasus di Polda Metro Jaya.

"Begini. Semua tindakan KPK diputuskan oleh pimpinan berlima atau mayoritas pimpinan. Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan," kata Alex kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

"Kalaupun belum berhasil bukan berarti kita tidak berusaha. Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," imbuhnya. 

Pengacara Boyamin Saiman saat mendatangi Satreskrim Polres Cianjur.
Pengacara Boyamin Saiman saat mendatangi Satreskrim Polres Cianjur. (TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ)

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan sudah meneken surat penangkapan kepada buron Harun Masiku.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman dari Firli hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang bergulir di Polda Metro Jaya.

"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

"Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," imbuhnya.

Menurut Boyamin, Firli tidak perlu membuat surat penangkapan karena Harun Masiku sudah masuk ke dalam red notice.

"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata dia.

Boyamin mengatakan masyarakat saat ini menunggu KPK mengumumkan penangkapan dari Harun Masiku

Firli Bahuri diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun Masiku.

"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK," jelas Boyamin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved