Siap-siap 7 Bansos Cair Bulan November 2025 Termasuk BLT Kesra Rp900 Ribu, Siapa Saja Penerimanya?

Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) pada bulan November 2025. Siapa sajakah penerimanya?

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) pada bulan November 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) pada bulan November 2025.

Bansos adalah bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat yang terdata pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ada bansos reguler berbentuk uang tunai yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bansos tersebut biasanya cair bersamaan setiap triwulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

Mensos menjelaskan, bansos PKH dan BPNT menyasar lebih dari 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

"Insya Allah di pekan ini juga nanti akan tambah lagi 14 juta lagi," kata dia usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 bersama Siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10/2025)

Kementerian Sosial mencatat untuk PKH murni ada sekitar 390 ribu lebih KPM, kemudian sembako murni 8,6 juta lebih KPM, dan penerima ganda berupa PKH sekaligus sembako sekitar 9,6 juta KPM.

Selain itu, pemerintah juga memberikan penebalan bansos melalui Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2025.

Baca juga: 3 Cara Cek Penerima Bansos Bulan November 2025, Ada Beras 10 Kg hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

Berikut adalah daftar bansos cair bulan November 2025 selengkapnya:

1. BLT Kesra

BLT Kesra diberikan untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Nilai dari BLT Kesra ini adalah Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. Namun, proses pencairannya dilakukan sekali sehingga nilainya menjadi Rp900.000.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat pada Senin (28/10/2025).

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra pun akan berlangsung secara bertahap.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved