KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Penyidik Temukan Informasi Kasus Harun Masiku

Informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan di rumah Wahyu Setiawan.

Editor: Giri
KPU
Harun Masiku yang masih menjadi buron. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan di rumah Wahyu Setiawan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wahyu yang merupakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (12/12/2023).

Wahyu merupakan terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

“Benar, tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu Setiawan di Banjarnegara,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (28/12/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku, tersangka yang masih buron.

Baca juga: Firli Bahuri Perintahkan Tangkap Harun Masiku, MAKI Sebut Itu Barter agar Kasusnya Selamat

Hari ini, Komisi Antirasuah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

“Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM, sehingga kemudian hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” kata Ali.

Pagi tadi, Wahyu Setiawan hadir dan membawa sebuah amplop ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Wahyu tidak menjelaskan isi dokumen yang dibawa ke kantor komisi antirasuah.

Ia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja biru pada pukul 09.48 WIB.

Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan. (KOMPAS.com/Devina Halim)

“Bawa dokumen,” kata Wahyu kepada wartawan saat tiba di Kantor KPK.

Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK.

Terlebih, dia juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

“Ya, kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya,” kata Wahyu.

KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved