Polisi Dikeroyok di Soreang Bandung
Anggota Ormas Pengeroyok Polisi Didor Aparat Polresta Bandung, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Seorang anggota ormas pengeroyok polisi di Jalan Banjaran-Soreang Kabupaten Bandung yang kabur, berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Kusworo mengungkapkan, informasi dari yang bersangkutan, Kampeng, senjata itu milik temannya.
"Namun demikian, kami tidak percaya begitu saja. Tapi tetap ada pada tersangka, " kata dia.
Saat disinggung digunakan untuk apa senjata tersebut oleh tersangka, Kusworo mengatakan, sementara belum didalami untuk apanya.
"Namun demikian, atas kepemilikannya saja sudah melanggar hukum, " katanya.
Baca juga: Pengakuan Anggota Ormas yang Hajar Polisi di Banjaran, Satu Pelaku Terus Pukuli Meski Tahu Polisi
Kusworo menjelaskan, pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada tersangka, yaitu pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan pasal 212 tentang melawan petugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, kami lapisi lagi dengan undang-undang darurat No 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata api ilegal.
"Walaupun senjata apinya rakitan, namun tetap dikategorikan senjata legal, dengan ancaman UUD darurat, selama 20 tahun pidana penjara untuk kepemilikan senjata api, " ucapnya. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
ormas keroyok polisi
Polresta Bandung
Kombes Pol Kusworo Wibowo
anggota ormas
Jalan Banjaran-Soreang
Chepy Dwiki
Polsek Cimaung
video viral
Tampang Ujang Alias Kampeng Anggota Ormas Viral Aniaya Polisi di Soreang, Kini Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Pengakuan Anggota Ormas yang Hajar Polisi di Banjaran, Satu Pelaku Terus Pukuli Meski Tahu Polisi |
![]() |
---|
Sosok Ujang, Anggota Ormas yang Viral Aniaya Polisi di Soreang Punya Senjata Api, Kini Buron |
![]() |
---|
UPDATE Polisi Dikeroyok Gerombolan Ormas di Banjaran, Integritas Pak Polisi Chepy Dipuji Kapolresta |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Polisi Dikeroyok Anggota Ormas, Ternyata Pegang Senjata Tapi Tak Menembak, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.