Kasus Subang Terungkap

"Kalau Mau dari Awal" Kata Pengacara soal Dugaan Yosep Ingin Kuasai Yayasan Terkait Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu diduga berkaitan dengan perebutan pengelolaan jatah dan uang yayasan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/TikTok
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu diduga berkaitan dengan perebutan pengelolaan jatah dan uang yayasan. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu diduga berkaitan dengan perebutan pengelolaan jatah dan uang yayasan.

Kasus pembunuhan yang kerap disebut "kasus Subang" ini diduga ada kaitannya dengan yayasan milik salah satu tersangka, Yosep Hidayah.

Yosep diduga memperebutkan harta Yayasan Bina Prestasi Nasional yang belakangan turut dikelola oleh kedua korban sekaligus istri dan anak perempuannya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua korban diduga tidak memberikan jatah dari yayasan yang sesuai dengan keinginan Yosep.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menyebut bahwa kliennya membantah hal tersebut.

"Bahwa ini berkaitan dengan jatah keuangan, Pak Yosep nolak semuanya," ungkap Rohman Hidayat, dalam wawancara khusus bersama Tribunjabar.id pada Kamis (21/12/2023).

"Tidak seperti itu," lanjutnya.

Menurut Rohman, kliennya itu bisa saja menguasai harta dan kekuasaan yayasan sejak awal karena ia yang mendirikannya.

"Kalau mau, Pak Yosep yang punya kendali dari awal, bisa melakukan banyak hal," ujarnya.

Rohman Hidayat mendampingi tersangka kasus Subang, Arighi dan Abi, dalam wawancara khusus bersama Tribunjabar.id pada Kamis (21/12/2023).
Rohman Hidayat mendampingi tersangka kasus Subang, Arighi dan Abi, dalam wawancara khusus bersama Tribunjabar.id pada Kamis (21/12/2023). (Tribunjabar.id)

Baca juga: Sindiran Kuasa Hukum Danu kepada Kuasa Hukum Mimin Cs, Ajukan agar Tersangka Kasus Subang Ditahan

Tetapi, kata Rohman Hidayat, kliennya itu justru membagikan kekuasaan yayasan kepada istri dan anak-anaknya.

"Tapi dari awal Pak Yosep menyerahkannya kepada anak-anaknya, istrinya," ucap Rohman.

"Itu sebagai bukti bahwa tidak ada keinginan dari Pak Yosep untuk memonopoli kegiatan itu," sambungnya.

Terlebih, menurut Rohman, anak-anak tiri Yosep Hidayah yang kini menjadi tersangka pun tidak turut dilibatkan dalam pengelolaan yayasan.

"Dan seperti Arighi dan Abi tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Pak Yosep," katanya.

Profil Yayasan Bina Prestasi Nasional

Yayasan Bina Prestasi Nasional berlokasi Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang.

Yayasan ini menaungi dua tingkat sekolah yaitu SMP dan SMK.

Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Selain itu, Yayasan Bina Prestasi Nasional juga telah terakreditasi Ban-PT dan kompetensi keahlian RPL-TKR.

Yosep adalah pendiri yayasan ini, yang kemudian menyerahkan jabatan sebagai kepala ke anak sulungnya, Yoris.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga termasuk dalam pengurus yayasan.

Tuti menjabat sebagai bendahara, sementara Amalia menjadi sekretaris.

Sementara Yosep Hidayah, dia tak ikut mengelola yayasan.

Belakangan diketahui bahwa yayasan ini menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi siswanya fiktif.

Baca juga: Rohman Sayangkan Sikap Yoris Cuek ke Yosep Dibandingkan Arighi dan Abi di Tengah Kasus Subang

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved