Kasus Subang Terungkap

"Kalau Mau dari Awal" Kata Pengacara soal Dugaan Yosep Ingin Kuasai Yayasan Terkait Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu diduga berkaitan dengan perebutan pengelolaan jatah dan uang yayasan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/TikTok
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu diduga berkaitan dengan perebutan pengelolaan jatah dan uang yayasan. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu diduga berkaitan dengan perebutan pengelolaan jatah dan uang yayasan.

Kasus pembunuhan yang kerap disebut "kasus Subang" ini diduga ada kaitannya dengan yayasan milik salah satu tersangka, Yosep Hidayah.

Yosep diduga memperebutkan harta Yayasan Bina Prestasi Nasional yang belakangan turut dikelola oleh kedua korban sekaligus istri dan anak perempuannya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua korban diduga tidak memberikan jatah dari yayasan yang sesuai dengan keinginan Yosep.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menyebut bahwa kliennya membantah hal tersebut.

"Bahwa ini berkaitan dengan jatah keuangan, Pak Yosep nolak semuanya," ungkap Rohman Hidayat, dalam wawancara khusus bersama Tribunjabar.id pada Kamis (21/12/2023).

"Tidak seperti itu," lanjutnya.

Menurut Rohman, kliennya itu bisa saja menguasai harta dan kekuasaan yayasan sejak awal karena ia yang mendirikannya.

"Kalau mau, Pak Yosep yang punya kendali dari awal, bisa melakukan banyak hal," ujarnya.

Rohman Hidayat mendampingi tersangka kasus Subang, Arighi dan Abi, dalam wawancara khusus bersama Tribunjabar.id pada Kamis (21/12/2023).
Rohman Hidayat mendampingi tersangka kasus Subang, Arighi dan Abi, dalam wawancara khusus bersama Tribunjabar.id pada Kamis (21/12/2023). (Tribunjabar.id)

Baca juga: Sindiran Kuasa Hukum Danu kepada Kuasa Hukum Mimin Cs, Ajukan agar Tersangka Kasus Subang Ditahan

Tetapi, kata Rohman Hidayat, kliennya itu justru membagikan kekuasaan yayasan kepada istri dan anak-anaknya.

"Tapi dari awal Pak Yosep menyerahkannya kepada anak-anaknya, istrinya," ucap Rohman.

"Itu sebagai bukti bahwa tidak ada keinginan dari Pak Yosep untuk memonopoli kegiatan itu," sambungnya.

Terlebih, menurut Rohman, anak-anak tiri Yosep Hidayah yang kini menjadi tersangka pun tidak turut dilibatkan dalam pengelolaan yayasan.

"Dan seperti Arighi dan Abi tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Pak Yosep," katanya.

Profil Yayasan Bina Prestasi Nasional

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved