Kasus Subang Terungkap
"Tujuan Utama Tercapai" Pengacara Ungkap Alasan Mimin Cs Santai Praperadilan Kasus Subang Ditolak
Pengacara Rohman Hidayat mengungkap alasan pihaknya santai dalam menanggapi penolakan hakim terhadap gugatan praperadilan kasus Subang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Rohman menjelaskan, dokumen alat bukti yang dipegang oleh penyidik Polda Jabar hingga saat ini sulit sekali untuk diakses.
Oleh karenanya, satu-satunya cara pihak Mimin Cs bisa mengetahui hal tersebut adalah dengan melakukan gugatan praperadilan.

"Di luar sana, netizen, warga semua belum pernah melihat visum (salah satu alat bukti) itu, saya sudah," katanya.
"Itulah yang kami 'dapatkan' dalam persidangan praperadilan" imbuhnya.
Tanggapan Pihak Danu Cs
Sebelumnya diberitakan, pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan menanggapi soal ditolaknya praperadilan yang diajukan tiga tersangka kasus Subang.
"Ini merupakan syukuran buat kami semua karena bagian dari doa masyarakat dan keluarga korban agar perkara ini bisa segera terbongkar," kata Achmad Taufan dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (19/12/2023).
"Ini juga membuktikan, pihak penyidik kepolisian Polda Jabar serius dalam beritikad, berniat, dan berjuang membongkar kasus pembunuhan almarhumah," sambungnya.

Baca juga: "Ini Suatu Kebahagiaan" Tanggapan Pengacara Danu soal Praperadilan Tersangka Kasus Subang Ditolak
Menurut Achmad Taufan, hal ini juga menjadi bukti bahwa penetapan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah sesuai.
"Menjadi bukti bahwa penetapan ketiga tersangka pemohon ini sudah benar, tidak ada yang melanggar, tidak ada yang meragukan, dan lain-lain," ujarnya.
"Alhamdulillah ini merupakan suatu kebahagiaan dan kesyukuran," sambungnya.
Lebih lanjut, Achmad Taufan menjelaskan bahwa dirinya memang sedang dalam perjalanan ke Kota Bandung.
Pengacara sekaligus politikus itu hendak menghampiri Mapolda Jabar untuk memberikan ucapan selamat.
"Saya akan mampir ke Polda sekaligus untuk mengucapkan selamat kepada penyidik yang sudah luar biasa," tuturnya.
Selain itu, Achmad Taufan juga akan memohon kepada para penyidik untuk bisa segera menahan Mimin Cs, menyusul Danu dan Yosep Hidayah.
Rohman Hidayat
kasus Subang
praperadilan
Yosep Hidayah
Mimin Mintarsih
Arighi
Abi
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.