Kasus Subang Terungkap

Terungkap, Polis Tak Langsung Percaya Keterangan Danu Setelah Serahkan Diri dalam Kasus Subang

Kesaksian Danu memberikan spirit dan energi baru untuk penyidik untuk mengungkap kasus Subang terkait hilangnya nyawa ibu dan anak.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id
Kombes Pol Surawan dalam wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id di Mapolda Jabar, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Kesaksian Danu memberikan spirit dan energi baru untuk penyidik untuk mengungkap kasus Subang terkait hilangnya nyawa ibu dan anak.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id.

Jasad Tuti Suhartini (Ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terjadi (18/8/2021) lalu itu sempat jadi misteri.

“Pada saat Danu itu mau memberikan keterangan kasus ini, tentu kita menjadi lebih semangat lagi, ini jadi energi baru,” ujar Kombes Surawan.

Baca juga: "Nunggu Waktu" Kombes Pol Surawan Jawab Alasan Mimin Cs Belum Ditahan sebagai Tersangka Kasus Subang

Kombes Surawan mengatakan, pihaknya saat itu tak lantas percaya keterangan Danu.

Hanya saja, katanya, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengantongi nama Danu sebagai salah satu tersangka.

Kombes Surawan pun mengungkap upaya penyidik setelah Danu memberikan pengakuan tersebut.

“Sempat kita lakukan pemeriksaan di sini,” ujarnya.

Dalam kasus Subang ini olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

Tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah memperagakan adegan di warnet saat rekonstruksi yang berlangsung Rabu (22/11/2023).
Tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah memperagakan adegan di warnet saat rekonstruksi yang berlangsung Rabu (22/11/2023). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Pendekatan Psikologis

Kombes Surawan mengatakan penyidik juga melakukan upaya pendekatan psikologis terhadap Danu.

Setelah pemeriksaan Danu mengaku terlibat, ternyata Danu sempat dibawa penyidik Polda Jabar menemui keluarganya yang juga keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

“Beberapa waktu setelah kita lakukan pemeriksaan di sini, kita bawa Danu ke keluarganya juga,” ungkapnya.

Kombes Surawan mengatakan pihaknya sengaja mempertemukan Danu dengan keluarganya agar mendapatkan dukungan secara moril dan psikologis.

“Kita bawa dia ke Subang, kita biarkan Danu bicara dengan keluarganya, supaya lebih terbuka lagi,” ucapnya.

Bukan hanya itu, bahkan Danu juga dibawa penyidik langsung ke TKP pada tengah malam.

Rupanya ada alasan di balik penyidik membawa Danu langsung ke TKP di tengah malam.

Ternyata hal itu sebagai upaya pendekatan psikologis agar Danu menceritakan malam kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TKP.

“Jam setengah 12 malam kita ke TKP dengan Danu, di situlah kita bangkitkan kembali psikologisnya,” ungkapnya.

Kombes Surawan menceritakan Danu dibawa ke TKP tersebut disesuaikan dengan waktu kejadian.

Sebagaimana diketahui malam kejadian pembunuhan di Subang itu terjadi mulai tengah malam hingga sekira pukul 4 pagi.

Saat Danu dibawa ke TKP tersebut, kata Kombes Surawan, reaksi Danu sempat mengalami guncangan psikologis.

“Dia sempat bengong, ada reaksi yang berbeda dari raut mukanya,” ungkapnya.

Danu emosional saat ditanya harapan ingin kasus Subang segera terungkap

Dengan pendekatan tersebut, penyidik mulai mengorek keterangan Danu secara langsung di TKP soal pembunuhan tersebut.

Bahkan dari hal tersebut, penyidik akhirnya kembali menemukan barang bukti yang ternyata masih ada di TKP.

Salah satunya keterangan dan petunjuk yang diberikan Danu saat membersihkan darah di TKP.

Danu pun akhirnya mengungkap salah satu barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia yaitu sebuah ember biru yang sempat dicurigai penyidik.

Kombes Surawan juga mengungkap bahwa beberapa barang bukti selama 2 tahun masih ada di TKP.

Setelah keterangan Danu tersebut, kemudian penyidik melakukan pencocokan ulang hingga bolak-balik menginterograsi Danu.

Terkait kecocokan keterangan Danu dengan kondisi TKP setelah dilakukan olah TKP ulang.

Saat olah TKP ulang tersebut, penyidik mendatangkan para ahli terkait yang bisa memberikan petunjuk, mulai dari Puslabfor hingga Inafis.

“Kita gelar lagi kejadian itu seperti apa, hasil pemotretan dari identifikasi, dari Inafis, sidik jari dan sebagainya, kemudian hasil swab DNA dari Puslabfor, kita gabung,” paparnya.

Namun, Surawan mengatakan saat itu sempat ada ketidakcocokan soal hasil Puslabfor dengan keterangan Danu.

Diceritakan Surawan, saat itu Danu mengatakan bahwa Tuti dibunuh di kamar Amalia.

Sementara dari hasil Puslabfor, tidak ditemukan DNA korban Tuti di kamar Amalia.

Setelah diinterograsi ulang, akhirnya Danu mengungkap eksekusi Tuti dilakukan di ruang tengah. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved