Longsor Tambang Pasir di Cirebon
Tak Ada Kapoknya! Warga Kembali Menambang Ilegal di Area Bekas Longsor Argasunya Kota Cirebon
Aktivitas tambang liar di kawasan Argasunya, yang dikenal berbahaya, kembali terdeteksi beberapa pekan terakhir.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Peringatan keras dan tragedi berdarah di lokasi tambang ilegal Argasunya, Kota Cirebon tampaknya tak menyurutkan niat warga.
Aktivitas tambang galian C ilegal kembali marak di kawasan Argasunya, Kota Cirebon, meskipun area tersebut telah ditutup pasca-insiden longsor yang menewaskan dua pekerja pada Juni 2025 lalu.
Di tengah bayang-bayang korban jiwa, sejumlah warga nekat kembali menambang pasir atau menggali tanah secara individu dengan peralatan seadanya demi mencari pasir.
Merespons laporan ini, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk memberikan imbauan dan memasang kembali papan larangan yang sempat hilang.
Kronologi Kembalinya Penambang dan Respons Aparat
Aktivitas tambang liar di kawasan Argasunya, yang dikenal berbahaya, kembali terdeteksi beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Tak Ada Kapoknya: Truk-Truk Masuk Galian C Lagi, Warga Argasunya Cirebon Nekat Bongkar Portal Paksa
Setelah sempat ditutup total oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama TNI dan Polri pada Juni 2025, truk-truk kembali terlihat keluar-masuk kawasan tersebut, mengangkut pasir tanpa pengawasan ketat.
Bahkan, papan larangan yang dipasang pasca-tragedi longsor Juni lalu dikabarkan sempat hilang dari lokasi.

Respon Cepat Kepolisian
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan begitu menerima informasi mengenai maraknya kembali aktivitas penambangan tersebut.
"Begitu kami mendapat informasi masyarakat kembali menambang di sana, anggota langsung diterjunkan untuk melakukan imbauan sekaligus memasang kembali papan larangan bersama dinas terkait,” ujar AKBP Eko Iskandar, Jumat (10/10/2025).
Eko menegaskan, aktivitas tambang yang marak kembali kali ini dilakukan secara individu oleh masyarakat lokal dengan alat seadanya, bukan oleh perusahaan besar.
Bahaya dan Solusi Jangka Panjang
Meskipun warga beralasan mencari nafkah untuk kebutuhan harian, kepolisian tetap melarang keras kegiatan galian C ilegal.
Selain melanggar aturan, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut sangat berisiko tinggi.
Tak Ada Kapoknya: Truk-Truk Masuk Galian C Lagi, Warga Argasunya Cirebon Nekat Bongkar Portal Paksa |
![]() |
---|
Metode Penambangan Seperti di Gunung Kuda Akibatkan Longsor Galian C di Argasunya Cirebon |
![]() |
---|
Ini Penyebab Longsor di Tambang Pasir Argasunya Cirebon yang Akibatkan Dua Pekerja Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dua Korban Longsor Tambang Pasir di Harjamukti Cirebon Ditemukan, Satu Jenazah Sudah Tidak Utuh |
![]() |
---|
Longsor di Tambang Pasir Argasunya Cirebon, Diduga Dua Orang Tertimbun, Evakuasi Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.