Longsor Tambang Pasir di Cirebon

Tak Ada Kapoknya! Warga Kembali Menambang Ilegal di Area Bekas Longsor Argasunya Kota Cirebon

Aktivitas tambang liar di kawasan Argasunya, yang dikenal berbahaya, kembali terdeteksi beberapa pekan terakhir.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
TAMBANG ILEGAL - Aktivitas tambang galian C ilegal kembali marak di kawasan Argasunya, Kota Cirebon. Padahal, area ini sebelumnya sudah ditutup setelah peristiwa longsor yang menewaskan dua pekerja pada Juni 2025 lalu. Di tengah bayang-bayang tragedi itu, sejumlah warga nekat menambang lagi di area bekas galian. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Peringatan keras dan tragedi berdarah di lokasi tambang ilegal Argasunya, Kota Cirebon tampaknya tak menyurutkan niat warga. 

Aktivitas tambang galian C ilegal kembali marak di kawasan Argasunya, Kota Cirebon, meskipun area tersebut telah ditutup pasca-insiden longsor yang menewaskan dua pekerja pada Juni 2025 lalu.

Di tengah bayang-bayang korban jiwa, sejumlah warga nekat kembali menambang pasir atau menggali tanah secara individu dengan peralatan seadanya demi mencari pasir. 

Merespons laporan ini, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk memberikan imbauan dan memasang kembali papan larangan yang sempat hilang.

Kronologi Kembalinya Penambang dan Respons Aparat

Aktivitas tambang liar di kawasan Argasunya, yang dikenal berbahaya, kembali terdeteksi beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Tak Ada Kapoknya: Truk-Truk Masuk Galian C Lagi, Warga Argasunya Cirebon Nekat Bongkar Portal Paksa

Setelah sempat ditutup total oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama TNI dan Polri pada Juni 2025, truk-truk kembali terlihat keluar-masuk kawasan tersebut, mengangkut pasir tanpa pengawasan ketat.

Bahkan, papan larangan yang dipasang pasca-tragedi longsor Juni lalu dikabarkan sempat hilang dari lokasi.

LONGSOR TAMBANG PASIR - Bencana longsor terjadi di lokasi tambang pasir Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (18/6/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
LONGSOR TAMBANG PASIR - Bencana longsor terjadi di lokasi tambang pasir Blok RT 2 RW 10, Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (18/6/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Respon Cepat Kepolisian

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan begitu menerima informasi mengenai maraknya kembali aktivitas penambangan tersebut.

"Begitu kami mendapat informasi masyarakat kembali menambang di sana, anggota langsung diterjunkan untuk melakukan imbauan sekaligus memasang kembali papan larangan bersama dinas terkait,” ujar AKBP Eko Iskandar, Jumat (10/10/2025).

Eko menegaskan, aktivitas tambang yang marak kembali kali ini dilakukan secara individu oleh masyarakat lokal dengan alat seadanya, bukan oleh perusahaan besar.

Bahaya dan Solusi Jangka Panjang

Meskipun warga beralasan mencari nafkah untuk kebutuhan harian, kepolisian tetap melarang keras kegiatan galian C ilegal.

Selain melanggar aturan, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut sangat berisiko tinggi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved