Dugaan Malpraktek di Cianjur

Luka Caesar Ibu di Cianjur Menganga Diduga Malpraktek RSUD Cianjur, Bupati Sebut Dibesar-besarkan

Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan beredarnya isu dugaan malpraktik di RSUD Cianjur karena dibesar-besarkan pihak ketiga.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Bupati Cianjur Herman Suherman saat diwawancarai di RSUD Cianjur, Senin (11/12/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan beredarnya isu dugaan malpraktik di RSUD Cianjur karena dibesar-besarkan pihak ketiga.

Herman mengatakan, berdasarkan pengakuan dari keluarga pasien dan bersangkutan tidak merasa pernah melaporkan. Namun ada pihak ketiga yang membesar-besarkan.

"Justru ada orang atau pihak ketiga yang membesar-besarkan. Barusan pasien yang bersangkutan menyatakan tidak benar, bahwa ada kain kasa yang tertinggal," kata Herman pada wartawan di RSUD Cianjur, Senin (11/12/2023).

Saat ditanyai terkait adanya dugaan malpraktik di RSUD Cianjur bermuatan politik, Herman mengaku tidak mengetahuinya.

Baca juga: Bupati Cianjur Bantah Ada Dugaan Malpraktik di RSUD Cianjur: Pasien Tidak Merasa Melaporkan

"Saya tidak tahu, karena pasien yang bersangkutan itu katanya anggota salah satu organisasi lalu memviralkanya, jadi saya tidak tahu masalah itu," katanya.

Herman mengakui terkait ada pemberitaan dugaan malpraktek di lingkungan RSUD Cianjur membuat kerugian. Namun pemerintah Cianjur tidak akan melakukan upaya hukum.

"Saya sampaikan pemerintah tidak (melakukan upaya hukum). Karena walau bagaimana pun juga itu adalah rakyat kami, tidak tahu masalah politik, viral dan lainya sebagainya," ucapnya.

Dirinya menegakan, pihaknya tidak akan menuntut pihak mana pun terkait dugaan malpraktek tersebut. Namun dirinya berharap masyarakat Cianjur dapat menjadikan permasalah tersebut sebagai pembelajaran.

"Harus jadi pelajaran bagi warga Cianjur, jangan sampai mengucapkan hal-hal tidak baik, dan tidak sesuai dengan keberadaan atau fakta. Saya memaafkannya dengan ikhlas," kata dia.

Dugaan Malpraktek

TS (34), seorang ibu asal Kampung Rancagoong RT 04/04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban malpraktek saat melahirkan anaknya di RSUD Cianjur.

Diketahui TS menjalani persalinan sesar di RSUD Cianjur pada Selasa (21/11/2023) lalu, dan mendapatkan perawatan selama tujuh dari, hingga akhirnya diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

"Setelah dari rumah sakit dan pulang luka bekas operasi sesar tidak kunjung kering, malah mengeluarkan cairan nanah berwarna pekat dan beraroma tidak sedap," kata suami TS, Ganjar Pamuji (35), kepada wartawan Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Malpraktek di RSUD Cianjur, Polres Mengaku Baru Tahu, Ini yang akan Dilakukan

Bahkan, lanjut dia, jahitan pada sekeliling bekas luka operasi sesar terlihat bolong, dan jahitannya lepas. Sehingga luka sesarnya menganga dan saat itu pada dalam perut terlihat benda berwarna putih seperti kain kasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved