Jemaah Umrah Garut Tertipu

Ini Tampang Penipu Umrah di Garut, Korbannya Cuma sampai Jakarta, Uangnya Dipakai Main ke Singapura

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, total  kerugian 22 korban tersebut lebih dari Rp.400 juta.

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Tampang D (40), pelaku penipuan puluhan calon jemaah umrah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - D (40) pelaku penipuan umrah terhadap 22 korban di Garut ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Ia hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Aula Mumun, Mapolres Garut, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tersangka menawarkan promo umroh murah khusus untuk ustad kepada salah satu korban pada bulan Juni 2023.

"Tarif yang murah untuk ustad dengan tarif Rp.6 juta rupiah, syaratnya harus ada lagi jemaah yang bisa diajak," ujarnya.

Tersangka juga menurutnya, mengaku mampu memberikan harga umroh murah lantaran ada donatur atau dermawan yang bisa membantu.

Atas tawaran tersangka itu, puluhan orang kemudian tertarik untuk bergabung lalu diberangkatkan dan diinapkan di salah satu hotel di Jakarta.

22 calon jemaah umroh asal Kabupaten Garut, Jawa Barat gagal berangkat ke tanah suci, total kerugian mencapai Rp.479 juta rupiah. Pelaku sudah jadi tersangka.
22 calon jemaah umroh asal Kabupaten Garut, Jawa Barat gagal berangkat ke tanah suci, total kerugian mencapai Rp.479 juta rupiah. Pelaku sudah jadi tersangka. (dok Ede Sukmana)

"Setelah menginap tiga malam, korban mendesak kapan berangkat, mana visa dan tiket, tapi tidak diberangkatkan hingga akhirnya korban menganggap bahwa mereka telah ditipu, dan akhirnya melapor ke kami," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, total  kerugian 22 korban tersebut lebih dari Rp.400 juta.

Dari pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk jalan jalan ke luar negeri.

Baca juga: Detik-detik Penipu Jemaah Umrah di Garut yang Rugikan Rp 479 Juta Nyaris Kabur Saat Ditagih Tiket

"Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari salah satunya dipakai untuk berangkat ke Singapura dan Malaysia," ungkapnya.

Dalam gelar perkara tersebut, polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti, mulai dari Paspor, koper, kain ihram, catatan transfer uang, serta buku panduan umroh.

Atas aksinya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan.

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," ucap Ari.

Korban Ada yang Sampai Jual Tanah

Sebanyak 22 calon jemaah umroh di Garut, Jawa Barat harus menelan pil pahit, mereka gagal berangkat ke tanah suci setelah ditipu seorang oknum agen travel umroh.

Harapan dan pengorbanan mereka untuk bisa beribadah di hadapan Ka'bah berakhir tragis.

Salah satu korban, Ede Sukmana mengatakan, diantara puluhan korban bahkan ada yang harus menjual tanah hingga harus meminjam uang untuk bisa berangkat ke tanah suci.

"Ada dua orang yang sampai harus menjual tanah, perhiasan, ada yang sampai pinjam uang ke saudara. Itu yang membuat sedih, sungguh tidak tega," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (6/11/2023) malam.

Ia menuturkan,  puluhan korban saat ini dalam kondisi trauma, mereka tidak menyangka jerih payah selama ini untuk bisa ke tanah suci harus dibayar tragedi menyakitkan.

Ede menyebut, satu demi satu korban jatuh pingsan  saat mereka kembali ke Garut setelah terkatung-katung menunggu keberangkatan di salah satu hotel di Jakarta.

"Saya menyaksikan langsung kekecewaan yang dialami jemaah," ungkapnya.

Saat ini, seorang oknum yang menipu puluhan calon jemaah umroh tersebut diketahui sudah berada di Polres Garut.

Ede menuturkan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Waktu di Jakarta gelagatnya seperti mau kabur, tapi kami paksa ikut ke Garut, setelah sampai langsung saya bawa ke Polres Garut," ucapnya.

Ia menuturkan, tersangka bernama Dani kelahiran Malangbong, Kabupaten Garut, yang saat ini berdomisili di Cileunyi, Bandung.

Bulan Juni 2023  tersangka diketahui mulai menawarkan promo umroh hingga 50 persen khusus untuk guru ngaji.

Seiring berjalannya waktu tersangka akhirnya bisa membujuk calon jemaah lain untuk ikut melaksanakan umroh.

"Tiga guru ngaji daftar, kalo jemaah yang lain ada yang normal. Ada yang bayar sampai 30 juta, kami awalnya tidak curiga, sempat dua kali manasik juga," ungkapnya.

Ede menyebut, tersangka menjanjikan pemberangkatan pada tanggal 18 November 2023, tapi diundur ke tanggal 22 di bulan yang sama.

Setelah itu, tersangka kemudian menjemput 22 calon jemaah umroh tersebut  pada tanggal 21 November, mereka berangkat menggunakan bus.

"Itu hari Selasa, kita sampai di hotel bandara malam, kita tanyakan lagi soal visa dan tiket, ternyata belum ada kejelasan juga," ungkap Ede.

Hingga akhirnya, jemaah mencium gelagat tidak beres dari tersangka. Para korban saat itu mendapatkan fakta bahwa tiket dan visa belum pelaku sediakan.

Dalam kondisi ketidak jelasan tersebut, mereka akhirnya memutuskan untuk pulang kembali ke Garut.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved