Jemaah Umrah Garut Tertipu

Hati-hati Modus Travel Umrah Bayar Belakangan, Puluhan Warga Garut Terkatung-katung di Cengkareng

Dani (40) hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media di Polres Garut, Polda Jabar, atas kasus penipuan 22 orang calon jemaah umrah.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Tampang D (40), pelaku penipuan puluhan orang calon jemaah umrah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Polda Jabar, Kamis (7/12/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dani atau D (40) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan awak media di Polres Garut, Polda Jabar, atas kasus penipuan 22 orang calon jemaah umrah yang menjeratnya.

Ia ditetapkan menjadi tersangka setalah menipu puluhan warga Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Modus yang digunakannya beragam, mulai dari promo khusus ustaz hingga bisa memberangkatkan calon jemaah umrah meski belum lunas alias bayar belakangan.

"Tersangka memberikan iming-iming promo khusus ustaz dengan biaya Rp 6 juta. Orang kurang mampu juga dibilang akan dibantu karena tersangka mengaku punya banyak kenalan sebagai sponsor," ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada awak media dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (7/12/2023).

Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka menjual nama travel miliknya, yakni PT Angkasa Bintang.

Belakangan diketahui travel miliknya itu sudah tidak aktif selama dua tahun ini.

D juga mengaku memiliki banyak kenalan dermawan yang bisa membantu masyarakat miskin yang tidak mampu membayar biaya perjalanan umrah sehingga masyarakat tidak mampu itu bisa melunasi perjalanan umrah setelah pulang dari Tanah Air.

"Pengakuan dari tersangka, pembayaran juga bisa dilunaskan setelah perjalanan umrah. Sementara biaya umrah umum adalah Rp 30 juta.," ungkapnya.

AKBP Rohman mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus tersebut serta meminta warga Garut berhati-hati terhadap tawaran promo umrah dengan berbagai macam modus.

"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming berangkat umrah murah. Ini merupakan modus untuk meyakinkan korban," ucapnya.

Kini, 22 korban hanya bisa mengusap dada.

Mereka gagal berangkat setelah terkatung-katung selama tiga malam di salah satu hotel di kawasan Cengkareng.

Salah satu korban berharap pelaku D dihukum setimpal atas perbuatannya yang membuat puluhan korban menderita kerugian mental dan materi.

Ede Sukmana, salah satu korban D, mengatakan, ia ingin uang puluhan korban bisa kembali atau korban bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Tapi seandainya itu tidak kesampaian, ya pelaku harus dihukum sesuai apa yang dia lakukan, seberat-beratnya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved