Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Cirebon Diciduk Polisi, 2 Orang Lagi Masih Buron

Ketiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong ditangkap setelah berhasil menggasak jam tangan dan handphone.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Rizki Adi Saputro didampingi Kasat Reskrim, AKP Anggi Eko Prasetyo menggelar konferensi pers kasus pencurian spesialis rumah kosong di Mapolres, setempat, Rabu (6/12/2023). 

Saat itu juga, lanjut Waka Polres, berbagi tugas diperankan.

R mengambil alat yang ada di dalam tas dan membuka kunci gembok pagar, sedangkan T menutupi aksi.

"Dengan mudah, mengambil barang yang ada di dalam rumah."

"Diketahui dari aksinya, mereka berhasil menggasak berupa 10 jam tangan dan satu unit HP. Setelah beraksi mereka langsung kembali ke tempat kos di Losarang Indramayu," katanya.

Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Sepeda Motor Asal Indramayu Diciduk, Ngaku Beraksi 10 Kali di Majalengka

Beruntung, berselang seminggu hasil laporan korban, Satreskrim Polres Cirebon Kota pun berhasil menangkap para pelaku.

Sebelumnya, petugas melakukan penyelidikan awal dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Dari upaya-upaya penyelidikan tersebut, kemudian berhasil didapat petunjuk tentang identitas dan alamat yang diduga sebagai pelaku.

"Tiga pelaku kami tangkap di tempat kos di daerah Losarang Indramayu dengan barang bukti berupa 2 jam tangan,1 unit mobil Toyota AGYA warna Hitam, 1 unit sepeda motor Xeon, 1 set anak kunci yang sudah di modif, 1 tas slempang warna hitam, 1 dus book handphone, 6 buah dus box jam tangan berbagai merk, 1 buah obeng, 1 buah tang dan 1 buah linggis kecil yang sudah di modifikasi," ujarnya.

Kini, mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Para pelaku melanggar pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved