Dua Pria di Cirebon Nekat Gasak Gudang Susu Steril, Makanan dan Susu Ditinggalkan saat Kabur

Dua pria berhasil diamankan polisi, sementara seorang lainnya kabur dan diduga bersembunyi di area rawa-rawa tak jauh dari lokasi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
GUDANG SUSU DICURI - Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah gudang susu steril di kawasan Villa Intan 3, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Senin (15/9/2025) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah gudang susu steril di kawasan Villa Intan 3, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Senin (15/9/2025) dini hari.

Dua pria berhasil diamankan polisi, sementara seorang lainnya kabur dan diduga bersembunyi di area rawa-rawa tak jauh dari lokasi.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.45 WIB.

Warga setempat mencurigai seorang pria yang terlihat membawa barang keluar dari gudang tanpa izin.

Baca juga: Fakta-fakta Polisi Viral Suruh Lepas Maling yang Ditangkap Warga, Diperiksa Propam hingga Minta Maaf

Warga pun segera melakukan pengamanan mandiri dan menghubungi Polsek Gunung Jati.

Tak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati Aiptu Amadi bersama enam anggota piket tiba di lokasi. 

Mereka mendapati seorang pria sudah diamankan warga.

Dari penelusuran cepat, polisi mengetahui aksi tersebut melibatkan tiga orang pelaku.

“Satu orang kabur menggunakan mobil Luxio dan seorang lainnya diduga masih bersembunyi di rawa-rawa."

"Saat dilakukan penyisiran, pelaku itu tidak ditemukan,” ujar Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin, Senin (15/9/2025) malam.

Pelaku pertama yang diamankan warga langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis, lalu digiring ke Mapolsek Gunung Jati.

Namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.45 WIB, warga kembali menemukan seorang pria lain yang diduga rekan pelaku pertama di sekitar Desa Klayan. 

Polisi segera mengevakuasinya dari kerumunan massa untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Identitas kedua pelaku yang ditangkap adalah A (38), warga Ciputat, Kota Tangerang dan AP (55), warga Kabupaten Bogor. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved