Kasus Subang Terungkap
Kasus Subang Memasuki Babak Baru: Yosep dkk Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Sudah Direncanakan
Yosep dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus Subang memasuki babak baru. Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang diancam hukuman mati.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan hal itu saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Dalam kasus ini, pelaku utamanya adalah Yosep, suami sekaligus ayah korban.
Yosep dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo.
Berdasarkan serangkaian penyidikan, kata Ibrahim, terdapat petunjuk dan alat bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 itu sudah direncanakan.
"Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340, cukup," katanya.
Selain Yosep, masih ada empat tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka adalah M Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.
Peran keempat pelaku lainnya, yakni Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara, kemudian Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amel dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
Tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Perjalanan Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.