Kasus Subang Terungkap

Mimin Disoraki Emak-emak saat Datang ke TKP Kasus Subang, Hadir tapi Tak Mau Ikut Rekonstruksi

Namun sayang, Mimin beserta kedua anaknya yang dibawa menggunakan mobil sang pengacara tak mau melaksanakan rekonstruksi.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Suasana TKP Saat Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tiga tersangka Mimin dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia sempat hadir di TKP, Rabu(22/11/2023).

Kedatangan Mimin beserta kedua anaknya mendapatkan sorakan dan cibiran dari ribuan emak-emak yang hadir menyaksikan jalannya Rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Namun sayang, Mimin beserta kedua anaknya yang dibawa menggunakan mobil sang pengacara tak mau melaksanakan rekonstruksi.

Mimin pun kembali pergi meninggalkan TKP dengan disoraki oleh ribuan emak-emak yang hadir di TKP.

Belum ada alasan yang jelas baik dari pihak kuasa hukum para tersangka maupun pihak kepolisian terkait penolakan Mimin melakukan rekonstruksi.

Hingga saat ini rekonstruksi masih terus berlangsung dengan melibatkan dua tersangka yakni Yosep Hidayah dan Muhamad Ramdhanu atau Danu.

Jalannya rekonstruksi saat ini sudah memasuki adegan lebih dari 20 adegan. Adegan 20 ke atas hingga 70 dilakukan di dalam rumah atau TKP, sementara sisanya akan dilakukan di luar rumah hingga adegan ke 90.

Sementara adegan ke 91-95 akan kembali ke dalam rumah yang diperankan oleh Danu dengan adegan membersihkan darah di TKP.

Sementara itu, ribuan warga terus antusias menyaksikan jalannya Rekonstruksi, sekalipun pans menyengat namun tak menyurutkan masyarakat untuk terus menyaksikan rekonstruksi sampai selesai.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Mimin di Kasus Subang Tapi Tak Ikuti Reka Adegan karena Menolak

Keamanan di lokasi rekonstruksi pun semakin di perketat, menjelang siang seiring semakin membludaknya masyarakat yang menyaksikan jalannya Rekonstruksi di TKP

Usai acara rekonstruksi, pihak pengacara Yosep CS, Rohman Hidayat mengaku kliennya mengikuti jalannya rekonstruksi karena perintah langsung penyidik.

"Yosep ikut rekonstruksi hanya ikuti perintah penyidik untuk memperagakan adegan sesuai keterangan Danu," katanya

Lanjut Rohman sekalipun Yosep ikut rekonstruksi, namun kliennya tak pernah mengakui apa yang dituduhkan Danu dalam rekonstruksi tersebut.

"Yosep tetap sesuai keterangan diawal dirinya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan Danu seperti yang diperagakan dalam rekonstruksi hari ini," ucapnya

"Yosep hanya menjalankan rekonstruksi sesuai keterangan Danu, dan tak pernah melakukan sesuai apa yang dituduhkan Danu," imbuhnya

Sementara itu, Mimin dan kedua anaknya juga ikut hadir di TKP sesuai perintah penyidik, tapi Mimin dan kedua anaknya tidak ikut memperagakan adegan dalam rekonstruksi hari ini.

"Mimin dan kedua anaknya hadir di TKP menolak ikut rekonstruksi. Karena klien kami tak pernah merasa ada di TKP saat peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu," pungkasnya.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Baca juga: Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Subang, Istri Muda Yosep Ikut Mandikan Korban

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).

Tetapkan 5 Tersangka

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved