Kasus Subang Terungkap
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Subang, Istri Muda Yosep Ikut Mandikan Korban
Peran lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diungkapkan oleh kepolisian Polda Jawa Barat
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Peran lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diungkapkan oleh kepolisian Polda Jawa Barat.
Pengungkapan peran tersangka itu diketahui setelah dilakukannya rekontruksi yang dijalani oleh Yosep Hidayat dan M Ramdanu pada hari ini, Rabu (22/11/2023).
Yosep yang merupakan satu dari lima tersangka kasus Subang, kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu menjalani rekontruksi berdasarkan keterangan Danu.
Baca juga: Ikut Rekonstruksi, Yosep Keukeuh Tak Merasa Melakukan Apapun dalam Kasus Subang
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombespol Surawan menyebutkan bahwa dalam rekontruksi tersebut, Yosep berperan sebagai eksekutor pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.
"Dalam rekontruksi itu, Yosep lebih dahulu membunuh Tuti yang sedang duduk di ruang tamu. Kemudian Amalia yang terbangun saat tidur. Kedua korban tersebut dipukul dengan golok dan stik golf di bagian kepala," ucap Surawan kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (22/11/2023).
Sedangkan untuk peran Danu, ia megatakan bahwa tersangka Danu membantu Yosep dalam proses pembunuhan tersebut.
"Danu melakukan adegan rekontruksi dengan memegang korban saat berlangsung eksekusi oleh Yosep," katanya.
Dalam rekontruksi tersebut, seharusnya didatangkan tiga tersangka lainnya untuk menjalani rekontruksi.
Namun, saat tiba di lokasi pembunuhan, ketiga orang yang merupakan Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi itu menolak menjalani rekontruksi.
"Sudah tiba di lokasi, namun menolak menjalani rekontruksi. Untuk peran Mimin itu memandikan kedua jenazah korban sebelum disimpan di mobil Alphard. Sedangkan Arighi dan Abi juga memiliki peran seperti Danu, yakni membantu Yosep hingga memasukan korban ke dalam mobil," ucapnya.
Baca juga: Pengacara Danu Ungkap Adegan Rekonstruksi Kasus Subang Saat Yosep Membawa Jasad Amel ke Alpard
Dalam kasus Subang ini korbannya adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnnya, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Dalam kasus ini muncul 5 tersangka, Danu, Yosef, Mimin, Abi, dan Arighi.
Yosef merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia. Mimin adalah istri muda Yosep.
Adapun Abi dan Arighi adalah anak Mimin dari suami terdahulu.
Polisi cuma menahan Danu dan Yosep. Sedangkan tiga tersangka lainnya hanya diharuskan wajib lapor. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.