Ketua KPU Pangandaran Imbau Para Camat dan Jajaran sampai Tingkat Desa Jaga Netralitas

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengimbau, agar jajaran pemerintah di setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Pangandaran menjaga netralitas

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Muhtadin. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengimbau, agar jajaran pemerintah di setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Pangandaran menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang juga dihadiri para camat di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (18/11/2023).

Rakor tersebut membahas terkait penentuan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan tempat rapat umum.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada jajaran perangkat desa dan kepala desa di lingkup muspika kecamatan masing-masing agar menjaga netralitas.

"Kami mengimbau, menginformasikan kepada pemerintah di kecamatan, kepada para camat untuk menjaga netralitas," ujar Muhtadin kepada wartawan seusai rapatnya di KPU Kabupaten Pangandaran, Sabtu (18/11/2023) sore. 

Baca juga: KPU Pangandaran Perbolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Tempat Pendidikan dan Gedung Milik Pemerintah

Di satu sisi, memang terkait dengan pengaturan Pemilu 2024 dan yang kedua juga terkait kondusivitas.

Muhtadin menegaskan, tidak boleh ada transaksional politik pada pelaksanaan Pemilu 2024.

KPU Pangandaran menggelar rapat koordinasi dalam upaya menentukan titik-titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye. 

Baca juga: Deklarasikan Jabar Anteng, Sambut Pemilu 2024 Aman, Netral, Tenang di Jawa Barat

"Karena, titik lokasi tersebut milik pemerintah daerah. Dibolehkan dan ditidakbolehkanya itu oleh pemerintah," kata Muhtadin

Dalam artian, penentu titik lokasi APK tersebut adalah oleh pemerintah setempat yang ada di kecamatannya masing-masing. 

"Dan titik lokasi ini berdasarkan hasil koordinasi atau bahkan SK rekomendasi dari bupati," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved