Setelah Resmi Ditetapkan Jadi Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat Langsung Fokus Rekapitulasi Suara

Penetapan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Jabar dilakukan melalui rapat pleno Minggu 8 Desember 2024, malam. 

Istimewa
Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tujuh komisioner dan sejumlah anggota memilih Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat.

Ahmad Nur Hidayat menggantikan Ketua KPU Jabar yang lama, Ummi Wahyuni. 

Penetapan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Jabar dilakukan melalui rapat pleno Minggu 8 Desember 2024, malam. 

Ahmad Nur Hidayat mengatakan rapat pleno pemilihan dirinya sebagai Ketua KPU Jabar sesuai dengan dasar hukum.

Baca juga: KPU Jabar Sebut Dinamika Daftar Pemilih Tetap Merupakan Hal Biasa, Hedi Ardia: Itu Bersifat Teknis

"Artinya secara dasar hukum melalui pleno, dari tujuh komisioner kemarin melakukan pleno dan melakukan kesepakatan dan anggota mempercayakan kepada saya," ujar Ahmad, di Kantor KPU Jabar, Senin (9/12/2024). 

Setelah resmi menjadi ketua, Ahmad mengaku langsung fokus pada pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2024 agar dapat berjalan lancar.

"Kita akan menyelesaikan pleno rekapitulasi ini secepatnya. Sehingga publik tidak bertanya-tanya lagi," ucapnya.

Sebelumnya, pergantian ini merupakan keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang DKPP yang menilai Ummi Wahyuni melanggar kode etik, berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.

Baca juga: 3 Andalan Timnas Indonesia Diragukan Tampil Lawan Myanmar, STY Tunggu Hingga Detik-detik Terakhir

"Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner. Cuma jabatan ketuanya yang dicopotnya," ujar Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar.

Atas keputusan DKPP, Ummi Wahyuni menyatakan bakal melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Insya Allah saya akan melakukan Banding terkait dengan apa yang diputuskan oleh DKPP melalui PTUN," ujar Ummi. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved