Rabu, 15 April 2026

Polemik KJA di Pantai Timur Pangandaran, Eks Kadis Perikanan Jabar Punya Pandangan Lain

Polemik keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran mendapat sorotan dari mantan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat, Darsono. 

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna/ARSIP
DAYA TARIK - Penampakan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat. Mantan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat, Darsono., menyebut KJA bisa jadi daya tarik wisatawan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polemik keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran mendapat sorotan dari mantan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat, Darsono

Darsono menilai, KJA tidak serta merta menjadi ancaman bagi sektor pariwisata, bahkan berpotensi menjadi daya tarik wisata bahari.

Menurut Darsono, wisata bahari tidak hanya terbatas pada aktivitas berenang, menyelam, atau naik perahu. 

KJA pun dapat dikembangkan menjadi objek wisata edukatif dengan menampilkan proses budi daya ikan laut secara langsung.

"Jadi, KJA bisa mendukung wisata di Pangandaran. Ini potensi yang belum dimaksimalkan," ujar Darsono kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (24/8/2025) siang.

Baca juga: Bupati Pangandaran Disebut Mencla-mencle soal KJA, Kadis Kelautan Bela Sikap Citra: Arahannya Tegas

Darsono menyinggung pentingnya menyelesaikan penelitian terkait KJA sebelum mengambil keputusan final. 

Ia menyayangkan jika KJA di Pantai Timur langsung dianggap mengganggu pariwisata tanpa kajian mendalam.

"Jika memang KJA dianggap mengganggu aktivitas wisata, paling tidak penelitian yang dilakukan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad harus diselesaikan terlebih dahulu. Ini juga penting untuk menjawab kegagalan proyek KJA offshore oleh KKP sebelumnya," katanya.

Offshore adalah kegiatan atau proyek yang dilaksanakan di laut, jauh dari daratan, terutama dalam industri energi seperti minyak dan gas.

Menurutnya, keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran telah melalui proses panjang, termasuk kajian akademis serta telah mendapatkan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Satu alasan pemilihan lokasi di pantai timur adalah faktor perlindungan alami dari ombak besar laut selatan yang dinilai terlalu ganas untuk lokasi budi daya di offshore.

Namun demikian, memang secara regulasi, Pantai Timur Pangandaran bukan merupakan zona budi daya. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2017 Pasal 42 dan Peraturan Bupati Pangandaran Tahun 2014 dan 2016, wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona konservasi dan pariwisata.

Meski begitu, Darsono menilai pemerintah daerah sebaiknya tetap memberi ruang uji coba hingga hasil penelitian Unpad selesai. 

Baca juga: Kisruh KJA di Pantai Timur, Kadis Kelautan Pangandaran: Bisa Menimbulkan Konflik Sosial

Jika terbukti tidak cocok, ia menyarankan agar Pemprov Jabar mencarikan lokasi alternatif bagi KJA.

"Budi daya ikan, termasuk KJA, saat ini merupakan prioritas nasional oleh KKP. Ini sebagai solusi atas kondisi overfishing (penangkapan ikah berlebihan) yang terjadi di Laut Jawa. Karena itu, Pemprov Jabar harus aktif mencarikan lokasi alternatif di Pangandaran," ucap Darsono. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved