Breaking News

Pilkada Kabupaten Garut

KPU Garut Agendakan Dua Kali Debat Paslon di Pilkada 2024, Pasangan Calon dan Wakil Tidak Dipisah

Debat publik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024 diagendakan akan digelar dua kali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut.

TRIBUN JABAR/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Ilustrasi debat paslon kepala daerah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Debat publik pasangan calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024 diagendakan akan digelar dua kali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut. 

Debat paslon pertama dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu  (23/10/2024) pukul 19.00 WIB di Hotel Santika, Cipanas. 

Kemudian debat kedua sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024 di jam dan tempat yang sama. 

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, mengatakan debat pertama yang akan dilaksanakan hari ini mengusung tema tentang Peningkatan Kesejahteraan, Pelayanan, Memajukan Daerah, dan Menyelesaikan Persoalan Berbasis Daerah. 

Baca juga: KPU Jabar Mulai Cetak Surat Suara untuk Pilgub 2024, Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 

Dalam debat nanti, kedua pasangan calon akan menyampaikan visi misi dan beradu gagasan. 

"Dalam dua kali debat itu, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati tidak akan dipisah, jadi dua kali langsung dihadirkan keduanya," ujar Dian. 

Ia menuturkan bahwa agenda debat publik tersebut terdiri dari enam segmen. Segmen pertama adalah pembukaan, diikuti oleh segmen kedua yang menghadirkan pertanyaan dari panelis untuk para calon bupati. Pada segmen ketiga, pertanyaan akan ditujukan kepada para calon wakil bupati.

Segmen keempat akan mempertemukan calon bupati dalam debat, sementara segmen kelima diisi dengan debat antar calon wakil bupati.

"Kemudian terakhir, setiap pasangan peserta Pilkada Garut akan menyampaikan pernyataan penutup pada segmen keenam," ungkapnya. 

Baca juga: KPU Kabupaten Majalengka Selesaikan Perakitan 4.274 Kotak Suara Pilkada Serentak 2024

Dian menjelaskan acara debat tersebut akan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami visi dan misi yang diusung oleh setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut. 

Dengan begitu, ucapnya masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih mendalam, yang pada akhirnya membantu mereka dalam menentukan pilihan.

Debat tersebut akan berlangsung selama 120 menit dan disiarkan secara langsung oleh stasiun TVRI, serta melalui media sosial resmi milik KPU Garut

"Ada aturan yang harus dipatuhi, seperti berpakaian rapi dan sopan. Selain itu, tidak diperbolehkan membawa materi kampanye, kecuali yang terpasang di pakaian," kata Dian. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved