Polisi Lakukan Observasi Kejiwaan Perempuan Viral di Medsos yang Diduga Hina Agama Islam di Cirebon

Seorang perempuan berinisial DS (41) menjadi terduga pelaku penghinaan agama Islam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Tangkapan layar video track seorang perempuan di Cirebon yang melontarkan kata-kata ujaran kebencian dengan menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. polisi pun kini telah merujuk DS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Cirebon guna mengobservasi kejiwaannya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang perempuan berinisial DS (41) menjadi terduga pelaku penghinaan agama Islam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Polisi telah mengamankan dan memeriksa yang bersangkutan pada Kamis (16/11/2023).

Setelah pemeriksaan tersebut, polisi pun kini telah merujuk DS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Cirebon guna mengobservasi kejiwaannya.

Nantinya, pihak rumah sakit akan menginformasikan apakah yang bersangkutan mengalami kejiwaan atau tidak.

"Hari ini yang bersangkutan kita rujuk bekerjasama dengan RSUD Gunung Jati untuk dilaksanakan tes atau assessment terkait masalah kejiwaannya."

"Nanti dari rumah sakit yang akan menjelaskan hasilnya," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto saat diwawancarai media, Jumat (17/11/2023).

Dijelaskannya, bahwa observasi itu perlu dilakukan mengingat adanya laporan jika DS ketahuan berperilaku tak normal.

Misalnya saja, DS suka tepergok marah atau menghalangi warga sekitar untuk beribadah ke masjid.

 

"Kenapa kita lakukan itu, karena mendapatkan informasi dari ketua RW bahwa yang bersangkutan ada perilaku yang di luar orang normal, misalnya suka marah, mencegat masyarakat yang hendak ke masjid, yang artinya ada perilaku-perilaku yang tidak normal."

"Sehingga, dengan adanya keterangan tersebut kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit gunung jati yang kemudian diambil tindakan assessment atau observasi," ucapnya.

Kepolisian pun kini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, khususnya terkait rekaman yang bersangkutan apakah mengarah ke penistaan agama.

Sementara, jika hasil observasi mengarah bahwa DS dalam keadaan normal, proses hukum pun terus berlanjut.

"Nanti kita dalami (terkait penistaan agama atau bukan), memang di voice note nya ada tapi unsur permasalahan lainnya harus kita dalami terlebih dahulu," jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved