Kasus Subang Terungkap

Babak Baru Kasus Subang: Pengacara Yosef dan Pengacara Danu Siap Bertarung di Pengadilan

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus Subang tak masuk akal.

Kolase via Tribun Bogor
Pengacara Yosef Curiga Ada Pelaku Lain yang Disembunyikan, Menduga Danu Jadikan Yosef Cs Kambing Hitam? 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus subang sangat tak masuk akal.

Rohman Hicayat mengaku tak sabar menguji keterangan Danu dalam persidangan kasus Subang.

"Jadi lucu aja. Saya tidak sabar menguji ini di persidangan.

"Di penyidikan bukan tempat kami berdebat, siapa berbuat apa, konsistensi keterangan seperti itu, satu keterangan dikuatkan dengan keterangan lain, petunjuk lain, keterangan ahli yang lain," kata Rohman Hidayat dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Baca juga: Pengacara Yosef Ragukan Kesaksian Danu Soal Kliennya Bopong Amalia Mustika Ratu dalam Kasus Subang

Selain Danu, empat tersangka lain dalam kasus Subang ini adalah Yosef, istri mudanya Mimin, dan dua anak Mimin, Arighi dan Abi.

Dalam pra-rekonstruksi yang digelar versi Danu, terlihat peran masing-masing tersangka di TKP Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Bogor.

Mulai dari memutar mobil Alphard hingga mengangkat jasad Tuti ke bagasi.

Pada pra-rekonstruksi itu juga ada adegan Danu dan Yosef mengobrol di pecel lele hingga sama-sama ke lokasi.

Kemudian ada pula adegan Arighi dan Abi datang ke TKP dan melambaikan tangan ke arah Danu.

Namun pada pra-rekonstruksi itu tidak ada adegan Mimin masuk ke dalam rumah.

Tidak terungkapnya peran Mimin di TKP ini ditanggapi oleh pengacaranya, Rohman Hidayah.

"Iya jelas gak terungkap karena Danu mengarang cerita," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Mereka Pemilik DNA Asing di Jenazah Tuti dan Amel

Menurutnya, jika apa yang disampaikan oleh Danu itu benar maka pra-rekonstruksi akan berjalan lancar.

"Kalau ceritanya benar Danu tidak akan kesulitan menceritakan setiap peran," katanya lagi.

Ia pun menegaskan bahwa ada yang janggal antara keterangan Ramdanu dengan pra-rekonstruksi.

"Kalau ada hal yang tidak terungkap berarti keterangan Danu dengan fakta tidak sinkron," jelasnya.

Baca juga: "Keterangan Danu Memberikan Spirit”Penyidik Sebut Kesaksian Tersangka Kasus Subang Sudah Bersesuaian

Menanggapi tudingan itu, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan buka suara.

"Silakan saja, sah-sah saja karena mereka PH dari kliennya, pembelaan itu wajar," kata Taufan dikutip dari Youtube Heri Susanto, Selasa (14/11/2023).

Namun ia menegaskan bahwa dirinya tetap pada keyakinan kami bahwa apa yang disampaikan Danu itu benar.

"Apa yang ia alami dan ia rasakan pada saat tanggal 18 kejadian pembunuhan tersebut," kata dia.

Apalagi kata dia, pernyataan Ramdanu itu juga didukung oleh semua bukti-bukti yang ada sejak awal pemeriksaan sampai saat ini.

Achmad Taufan pun mengaku tak terganggu dengan tudingan Pengacara Yosef tersebut.

"Yang penting mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, tinggal tunggu nanti di pengadilan," kata dia.

Bahkan dirinya siap bertarung di pengadilan untuk membuktikan keterangan Danu.

"Kami kuasa hukum Danu siap menghadapi dan siap bertarung di pengadilan untuk membuktikan apa yang jadi niatnya Danu membongkar kasus ini untuk segera selesai benar-benar sesuai dengan apa yang dia alami, dia lakukan, atas perintah dan arahan dari tersangka Yosef," bebernya.

Sehingga adanya tudingan itu tak membuat pihak Kuasa Hukum Ramdanu menjadi galau.

"Karena saya yakin penyidik, jaksa, ini juga tidak akan mungkin menaikkan permasakah ini ke tingkatan selanjutnya jika tidak dikuatkan dengan bukti-bukti," ungkap dia.

Dirinya pun meyakini bahwa keempat tersangka itu memang terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

"Semua bukti ada, semua peran mereka ada, jelas," pungkasnya.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rekonstruksi kasus Subang.

Soal bantahan dari empat tersangka, Surawan pun mengaku tak masalah.

"Ya gak apa-apa, kita kan punya bukti lain, bukan hanya keterangan Danu aja," katanya dikutip dari Youtube Tribun Jabar Video, Selasa.

Bahkan ia mengaku sudah punya bukti kuat untuk membuktikan keterlibatan para tersangka.

"Sudah kita persiapkan semua (bukti), nanti kan semua dibuktikan di pengadilan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Danu Dituding Ngarang Soal Kasus Subang, Kuasa Hukum Tantang Yosef Cs: Kita Bertarung di Pengadilan.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved