Kasus Subang Terungkap
"Terlalu Offside" Pengacara Danu Ragukan Kesaksian Tetangga Konter HP Arighi soal Kasus Subang
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengomentari tentang tetangga konter HP tempat Arighi bekerja yang berkaitan dengan kasus Subang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengomentari tentang adanya tetangga konter HP tempat Arighi bekerja yang berkaitan dengan kasus Subang.
Beberapa waktu lalu, tetangga konter HP Arighi, Dewi sempat menjadi sorotan setelah masuk kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
Dalam video tersebut, Dewi memberikan kesaksian bahwa Arighi ada di konter HP pada 17 Agustus 2021 malam atau saat terjadinya pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dewi pun meragukan jika Arighi sebagai pelaku utama kasus Subang.
Menanggapi hal itu, Achmad Taufan pun meragukan kesaksian Dewi.
"Saya memohon kepada kepolisian untuk segera memastikan apakah kesaksian ibu itu benar adanya," ungkap Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto pada Selasa (14/11/2023).
"Karena kami melihat dan kami menduga bahwa yang disampaikan ibu ini menurut kami kok terlalu offside," lanjutnya.
Menurut Achmad Taufan, Dewi bisa saja tidak benar-benar melihat keberadaan Arighi di konter HP tersebut saat malam terjadinya pembunuhan.
"Kami tidak yakin ibu ini benar-benar melihat yang datang adalah Arighi, yang keluar adalah Arighi, yang buka rolling door itu adalah Arighi," ujarnya.

Baca juga: "Silakan Saja" Kata Achmad Taufan ke Pengacara Yosep soal Keterangan Danu Ngarang, Sebut Ada Bukti
Achmad Taufan mengaku khawatir, keterangan Dewi mengenai keberadaan Arighi itu adalah keterangan palsu.
"Ini perlu diperjelas, jangan sampai memberikan keterangan yang sebaliknya, artinya ini keterangan palsu," ungkap Achmad Taufan.
"Kalau dengar rolling door dibuka, sampaikan apa adanya, karena jangan sampai berita yang disampaikan ini hanya untuk meramaikan situasi," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah Dewi benar-benar melihat Arighi atau hanya sekadar mendengar rolling door itu terbuka kala itu.
"Apakah ibu ini tahu betul rolling door dibuka jam berapa, apakah ibu ini melihat langsung, yang membuka itu siapa, si Arighi Cs ini masuk ke dalam atau keluar?" katanya.
"Kalau tidak tahu ya saran saya untuk diklarifikasi, jangan sampai didalami penyidik tapi ternyata beritanya tidak seperti itu," sambungnya.
Ia pun berharap, tim penyidik bisa memeriksa Dewi dengan detail mengenai keterangannya yang sempat membuat heboh itu.
"Kami sudah menyampaikan kepada penyidik agar diperiksa dengan detail ibu ini, diperiksa benar-benar, kalau benar ya katakan sebenar-benarnya, kalau tidak benar ya mesti segera diklarifikasi," bebernya.

Kesaksian Tetangga Konter HP Arighi
Diberitakan sebelumnya, tetangga tempat Arighi bekerja, Dewi tidak menyangka jika pria yang ia kenal itu menjadi tersangka kasus Subang.
Menurut Dewi, Arighi berada di konter HP tersebut pada malam pembunuhan kasus Subang, tepatnya 17 Agustus 2023 pukul 23.00 WIB.
"Ada, pulang jam 11 (malam), soalnya dilihat dari jendela, ketemu lagi jam 8 pagi lagi jemur handuk," kata Dewi, dikutip dari YouTube Misteri Mbak Suci, Sabtu (4/11/2023).
Terkait sosok Arighi, Dewi menuturkan bahwa putra Mimin itu adalah sosok yang ramah.
"Kalau yang saya lihat sehari-hari ya enggak macem-macem orangnya, baik gitu, sama anak-anak saya baik," tuturnya.
Baca juga: Pengakuan Arighi Reksa Pratama Tersangka Kasus Subang Soal Punya SIM A Tapi Tak Bisa Menyetir
Mengenai kasus Subang, Dewi tidak percaya Arighi terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan ibu dan adik tirinya itu.
"Ah enggak mungkin lah sampai kaya gitu (membunuh) tega banget," ujarnya.
Menurut Dewi, keakraban Arighi dengan anak-anaknya menjadikan dirinya tidak percaya bahwa tetangganya itu turut andil dalam kasus pembunuhan.
Terlebih, Arighi dikenal sebagai sosok yang baik di kalangan tetangga tempatnya bekerja.
"Suami saya bilang, 'orang enggak macem-macem kok masa kaya gitu,' kalau dilihat ya baik" kata Dewi.
PH Yosep Cs Ajukan Praperadilan
Tim pengacara Yosep Hidayah cs, yang di dalamnya termasuk Arighi, bakal mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya oleh penyidik Polda Jabar.
Pihaknya bersikeras kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang dua tahun lalu.
"Penetapan klien kami Yosep CS dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya, tak berdasar karena hanya berdasarkan keterangan Danu seorang," ujar Fajar Sidik, Tim Kuasa Hukum Yosef CS kepada awak media, Senin (13/11/2023)
Fajar juga mempertanyakan penetapan tersangka lainnya seperti Mimin dan kedua anaknya.
Menurut Fajar penetapan tersangka tak berdasar karena hanya atas pengakuan sepihak tersangka Danu.
"Mimin dan kedua anaknya juga ditetapkan tersangka, sekalipun belum ditahan juga hanya berdasarkan keterangan Danu sepihak," katanya
Menurut Fajar, penyidik Polda Jabar belum mampu menunjukkan minimalnya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kepada 4 klien kami.
"Pihak penyidik belum menunjukkan bukti kuat, sebagai dasar menetapkan 4 klien kami, kecuali bukti sepihak dari keterangan tersangka Danu," tegasnya.
Fajar juga menegaskan bahwa hasil prarekonstruksi banyak yang tidak sesuai dengan keterangan Danu.
"Prarekonstruksi kemarin banyak ketidaksesuaian dari keterangan Danu yang menjadi dasar prarekonstruksi dan penetapan tersangka 4 klien kami," katanya.
"Termasuk ketidaksesuaian antara jam kejadian pembunuhan tersebut, apa yang diungkapkan Danu berbeda dengan tim Forensik,"ucapnya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mempersilakan tim kuasa hukum para tersangka untuk melakukan prapradilan.
"Silakan saja, itu hak mereka para tersangka untuk melakukan upaya hukum termasuk Praperadilan," katanya.
Namun, Surawan menegaskan, dirinya atau tim penyidik sudah punya alat bukti yang kuat dalam menetapkan Yosep CS sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya tersebut.
"Kita sudah punya bukti yang sangat kuat dalam menetapkan Yosef CS sebagai tersangka, tak hanya berdasar keterangan Danu semata. Kita bisa buktikan di Pengadilan nanti," tegasnya
Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, saat ini sudah dalam proses menuju rekonstruksi yang rencananya akan digelar pada Minggu depan atau Minggu ketiga di bulan November 2023.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.