Sosok Ibu di Depok yang Tega Jual Putrinya yang Masih SMP ke WNA, Terlilit Pinjol, Tak Cuma Sekali

Kini terungkap, RAD bukan hanya sekali melakukan aksi jahatnya. RAD mengaku menjual anak perempuannya untuk membayar utang.

shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan - Kelakuan seorang ibu di Depok, Jawa Barat, yang tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang jadi sorotan. 

TRIBUNJABAR.ID - Kelakuan seorang ibu di Depok, Jawa Barat, yang tega menjual anak kandung sendiri ke pria hidung belang jadi sorotan.

RAD (41) tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur pada seorang pria warga negara Mesir merinisial T.

Kini terungkap, RAD bukan hanya sekali melakukan aksi jahatnya.

Sebelumnya, anak perempuannya itu pun pernah dijual.

Baca juga: Tega! Ibu di Depok Jual Anak Kandung di Bawah Umur Rp 3 Juta Untuk Layani WNA Mesir, Kini Ditangkap

RAD mengaku menjual anak perempuannya untuk membayar utang.

Dirinya ternyata terlilit utang pinjaman online atau pinjol hingga ratusan juta.

Minggu (12/11/2023) Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, "Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur."

Hadi mengatakan, RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, yakni T, dengan imbalan Rp 3.000.000.

RAD memaksa putrinya melakukan hubungan suami istri dengan T, usai keduanya tiba di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua."

"RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T," kata Hadi.

Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3 juta dari pelaku T.

Mengetahui peristiwa yang dialami keponakannya, paman dan tante korban pun melapor ke polisi.

Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur berhasil diringkus.

"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved