Kasus Subang Terungkap

Kapan Rekonstruksi Kasus Subang? Ada 95 Adegan dan Pakai Barang Bukti Asli, Begini Nasib Yosep Cs

Polda Jawa Barat akan kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023). 

Keempat tersangka itu adalah Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.

Keempatnya menyangkal kesaksian Danu dalam kasus Subang.

Danu yang menguak kasus Subang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Surawan tidak mempermasalahkan pada empat pelaku yang masih menyangkal.

Ia mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang kuat.

Baca juga: Polda Jabar Tetapkan Yosep Cs Jadi Tersangka Kasus Subang Bukan Cuma karena Nyanyian Danu

"Yang jelas kami tetapkan empat tersangka tersebut karena kami sudah punya alat bukti yang kuat, bukan hanya keterangan Danu," kata Surawan saat mendatangi lokasi kejadia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).

"Bisa dibuktikan di pengadilan nanti."

"Mimin dan dua anaknya sejauh ini masih wajib lapor dan kami masih terus lakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti lainnya," ucapnya.

Nasib Juctice Collaborator Danu

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa (istimewa)

Pihak Penyidik Polda Jabar menyatakan pengajuan menjadi justice collaborator yang dilakukan tersangka Muhamad Ramdanu masih dalam proses di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Itu akan terus berjalan dan mudah-mudahan bisa selesai sebelum persidangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, di lokasi kasus Subang, Senin (13/11/2023).

Kasus Subang merupakan hilang nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Kasus ini dilanjutkan lagi setelah dua tahun lebih 'membeku', berkat pengakuan Danu.

Danu berani menyerahkan diri ke Polda Jabar dan siap pasang badan untuk mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap tante dan sepupunya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved