Kasus Subang Terungkap

Polda Jabar Tetapkan Yosep Cs Jadi Tersangka Kasus Subang Bukan Cuma karena 'Nyanyian' Danu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, tidak mempermasalahkan ada tersangka kasus Subang yang belum mengakui perbuatannya.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Penyidik Polda Jabar saat mendatangi TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, tidak mempermasalahkan ada tersangka kasus Subang yang belum mengakui perbuatannya.

Mereka adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Keempatnya menyangkal kesaksian Danu dalam kasus Subang. Danu yang membongkar kasus Subang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang jelas kita tetapkan empat tersangka tersebut karena kita sudah punya alat bukti yang kuat, bukan hanya keterangan Danu. Bisa dibuktikan di pengadilan nanti," kata Surawan saat mendatangi lokasi kejadia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (13/11/2023).

"Untuk Mimin dan dua anak, sejauh ini masih wajib lapor dan kita masih terus lakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti lainnya," ucapnya.

Senin, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, untuk persiapan rekonstruksi.

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021.

"Kami hari ini memetakan alat peraga untuk persiapan rekonstruksi, yang nantinya alat peraga tersebut akan diganti dengan barang bukti yang sudah kita amankan," ujar Surawan.

Menurut Surawan, pihaknya belum menentukan kapan rekonstruksi dilaksanakan, karena masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Baca juga: Ajukan Praperadilan, Yosep Cs Melawan! Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Subang, Sebut Tak Ada Bukti

"Kemungkinan minggu depan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini baru bisa dilakukan. Kita masih menunggu kesiapan jaksa penuntut umum," katanya.

Rencananya, kata Surawan, akan ada sekitar 95 adegan sesuai pra-rekonstruksi yang ditelah dilaksanakan.

"Semua adegan dalam pra-rekonstruksi akan kita hadirkan di rekonstruksi nanti," katanya.

Sebelum dilaksanakan rekonstruksi, kata Surawan, polisi masih terus melakukan memeriksa saksi untuk memperkuat.

"Untuk tersangka saat ini masih tetap lima orang, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi Aulia," katanya

Seperti diketahui, kasus Subang ini sempat mengendap dua tahun lebih karena polisi tak jua menentukan tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved