Kasus Subang Terungkap

Alasan Penyidik Polda Jabar Belum Menahan Tersangka Kasus Subang Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya

Akhirnya Kabid Humas Polda Jabar mengungkap alasan tiga tersangka kasus Subang belum ditahan, terkait strategi dalam pengungkapan kasus

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Alasan Penyidik Polda Jabar Belum Menahan Tersangka Kasus Subang Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya 

Sejak penyelidikan yang dilakukan pada 2021 lallu bahkan polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi.

Bahkan penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Namun, saat itu polisi belum dapat menetapkan satu tersangka pun.

Bahkan kasus Subang tersebut seolah sempat menemui jalan buntu.

Lambannya kasus Subang tersebut tak tak dipungkiri Polda Jabar karena pihaknya belum memiliki keyakinan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

“Memang kasus ini kita jalani cukup lama ya, bisa dibilang 2 tahun lamanya,”

“Namun, memang penyidik belum punya keyakinan untuk menetapkan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Bahkan sejauh penyidikan dijalani, pihaknya sudah memeriksa 124 saksi.

Selain itu polisi juga sudah memeriksa 118 item barang bukti.

Baca juga: “Ngeri” Tanggapan Mimin, Tersangka Kasus Subang Ternyata Diperlihatkan Foto Besar Tuti dan Amalia

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam proses penyidikan berlangsung banyak sumber daya yang mereka pergunakan berbagai aspek.

Termasuk satu di antaranya digunakannya scientific investigation.

Namun seiring berjalannya waktu, Polda Jabar tak menyerah mengungkap kasus Subang tersebut.

Hingga akhirnya pada 19 September 2023, Polda Jabar kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Danu.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, dalam pemeriksaan Danu tersebut akhirnya penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kejadian kasus Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved