Kasus Subang Terungkap

Yosep Cerita Kekesalannya tentang Tuti pada Danu di Pecel Lele, Diduga Jadi Motif Tuti Dihabisi

Di warung pecel lele itu, tersangka Yosef sempat mengeluhkan masalah uang yayasan kepada tersangka Danu.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Terungkap permintaan terakhir korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).

Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.

"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.

Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.

#TribunBreakingNews

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Kini Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya di Subang Juga Dilindungi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved