Kasus Subang Terungkap

Yosep Cerita Kekesalannya tentang Tuti pada Danu di Pecel Lele, Diduga Jadi Motif Tuti Dihabisi

Di warung pecel lele itu, tersangka Yosef sempat mengeluhkan masalah uang yayasan kepada tersangka Danu.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Terungkap permintaan terakhir korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Beberapa jam sebelum peristiwa berdarah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tepatnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021, Yosef sempat mengajak M. Ramdanu alias Danu ke warung pecel lele, tak jauh dari lokasi kejadian.

Di warung pecel lele itu, tersangka Yosef sempat mengeluhkan masalah uang yayasan kepada tersangka Danu.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/11/2023).

"Danu dari warnet, pulang ngambil motor langsung ke pecel lele, sampai pecel lele Yosep lagi makan, ngobrol tidak lama sekitar jam 9 malam, Sampai TKP (lokasi pembunuhan) jam 10 malam, di pecel lele tidak sampai setengah jam," ujar Achmad Taufan.

Yosef pun sempat memprovokasi Danu dengan menceritakan masalah keuangan yayasan yang dikelola oleh Tuti Suhartini (55), salah satu korban.

"Di pecel lele Yosep cerita tentang kekesalannya dengan almarhumah atau korban bahwa sampai hari ini, dia yang buat yayasan tapi dia tidak dapat, dibatasi keuangan tidak ada penghasilan," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Yosef sempat cerita ke Danu soal kebutuhan uang.

"Memang betul dari pemeriksaan Danu, bahwa Yosep bercerita ke Danu lagi membutuhkan uang yang pasti bukan uang untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Surawan.

Baca juga: Yosep Bercerita ke Danu Motif Kasus Subang Mulai Terungkap, Polisi Dalami Kesaksian Terbaru Danu

Percakapan antara para tersangka itu, kata dia, sudah diperagakan dalam pra-rekonstruksi yang dilakukan pekan lalu.
Namun, apakah masalah uang itu menjadi motif utama dalam kasus ini, Surawan mengaku belum dapat memastikannya.

"Kita lagi dalami kesaksian terbaru Danu untuk menemukan motif kasus ini. Dalam pra rekonstruksi minggu lalu, sudah muncul pembicaraan terkait uang antara Yosep dan Danu di warung pecel lele," katanya.

Pihaknya pun mengaku bakal kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengulang sejumlah adegan dalam peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

"Hari ini kami ke TKP lagi dengan membawa Danu. Tujuannya untuk melakukan pra rekonstruksi ulang sejumlah adegan di dalam rumah," ucapnya.

"Pra rekonstruksi ulang untuk memperkuat kesaksian Danu. Terkait sajam golok, kami masih berupaya mencarinya hingga kini," tambahnya.

Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.

Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.

Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.

"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).

Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.

"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.

Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.

#TribunBreakingNews

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Kini Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya di Subang Juga Dilindungi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved