Kasus Subang Terungkap
UPDATE Kasus Subang, Danu Kini Ditahan di Tempat Khusus, Keluarganya di Subang Juga Dilindungi
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Muhamad Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, ditempatkan di tempat khusus.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan mengatakan, Danu merupakan tersangka yang juga jadi saksi kunci dalam kasus ini.
Saat ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosep Hidayah atau Yosep.
Keduanya pun ditempatkan di terpisah.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kelimanya adalah Yosef, M. Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Baca juga: Dulu Sumpah Alquran Tak Bunuh Tuti dan Amel, Yosep Hidayah Kini Jadi Tersangka Kasus Subang
Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.
Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.
Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.
"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/muhamad-ramdanu-baju-tahanan.jpg)