Kasus Subang Terungkap

“Gak Bisa Nguasain” Mimin Mintarsih Ceritakan Keluar dari Yayasan Yosef, Digantikan Tuti Suhartini

Satu tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih akhirnya menceritakan soal keterlibatannya dalam yayasan milik Yosef hingga digantikan Tuti Suhartini

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor
“Gak Bisa Nguasain” Mimin Mintarsih Ceritakan Keluar dari Yayasan Yosef, Digantikan Tuti Suhartini 

TRIBUNJABAR.ID - Dalam kasus Subang motif Yayasan milik Yosef yang dikelola korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kerap kali jadi sorotan.

Salah satu tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih akhirnya membahas soal keterlibatannya dalam yayasan milik Yosef tersebut.

Bahkan Mimin, istri muda Yosef itu menceritakan alasan dirinya keluar dari yayasan hingga digantikan posisinya oleh korban kasus Subang, Tuti Suhartini.

Padahal pada awal pendirian Yayasan Bina Prestasi Nasional, Mimin Mintarsih punya andil.

Baca juga: “Kita Tinggal Nunggu Waktu Aja” Kata Mimin Yakin Kasus Subang dan Pelaku Sebenarnya akan Terungkap

Menurut keterangan Yoris lewat kuasa hukumnya, Mimin pernah berkorban menjual emas untuk pembangunan yayasan yang dirikan Yosef.

Bahkan dikabarkan bahwa tanah Yayasan dirikan Yosef dibeli dari tanah keluarga Mimin.

Di sisi lain, keluarnya Mimin dari yayasan Yosef hingga digantikan posisinya oleh Tuti Suhartini menjadi pertanyaan besar.

Tak terlibatnya Mimin dalam pengelolaan Yayasan milik Yosef tersebut kerap dituding menjadi motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Diketahui, korban kasus Subang Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara di yayasan milik Yosef tersebut.

Tuti mengelola yayasan tersebut bersama dua anaknya, Yoris dan korban Amalia Mustika Ratu.

Sementara Yoris menjabat sebagai Ketua Yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu menjabat sebagai sekretaris, lalu Yosef sebagai pembina yayasan.

Diketahui sebelum Tuti Suhartini menjadi bendahara, posisi tersebut dijabat oleh Mimin Mintarsih, istri muda Yosef.

Menurut keterangan Yoris, pergantian tersebut terjadi pada 2018.

“Ada pergantian beberapa kali itu, pada tahun 2018 Amel lulus, nah itu baru Amel sama mamah, dalam hal pengelolaan itu berdua,” ujar Yoris.

Sedangkan Mimin mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional bersama Yosef dari nol.

Terkait dengan motif tersebut akhirnya Mimin Mintarsih menceritakan keterlibatannya di yayasan hingga akhirnya keluar.

Dalam kanal Youtube Heri Susanto, Mimin menceritakan awal mula pendirian yayasan milik Yosef tersebut.

Mimin menceritakan yayasan milik suaminya, Yosef itu didirikan pada 2009 silam.

Ia mengaku sejak pendirian tersebut, dirinya menjadi bendahara yayasan hingga 2010.

Mimin menceritakan yayasan Yosef saat itu masih merintis.

Mimin, Tersangka Kasus Subang Sempat Diperlihatkan Foto Besar Kedua Korban Tuti dan Amalia
Mimin, Tersangka Kasus Subang Sempat Diperlihatkan Foto Besar Kedua Korban Tuti dan Amalia (Tangkapan Layar Youtube Heri Susanto)

Dirinya pun ikut andil merekrut siswa yang sekolah di yayasan Yosef dari belasan siswa hingga puluhan siswa.

Kemudian Heri Susanto menanyakan soal alasan Mimin akhirnya keluar dari yayasan.

Secara spontan Mimin mengaku alasan dirinya keluar dari yayasan milik Yosef itu karena merasa tak memiliki kompetensi.

Ia merasa dirinya tak bisa menguasai untuk mengemban jabatan sebagai bendahara di yayasan milik suaminya tersebut.

“Intinya gak bisa nguasain,” ujar Mimin Mintarsih ungkap alasan berhenti menjabat sebagai bendahara yayasan milik Yosef.

Baca juga: “Ngeri” Tanggapan Mimin, Tersangka Kasus Subang Ternyata Diperlihatkan Foto Besar Tuti dan Amalia

Mimin mengatakan tak percaya diri mengemban amanat jadi bendahara karena merasa tak berpengalaman.

“Jadi kan kalau orang yang gak pengalaman mah serba takut kan,” tambahnya.

Selain tak percaya diri, Mimin mengaku takut mengemban amanat dan tanggung jawab yang besar sebagai bendahara.

Daripada yayasan tak bisa berjalan dengan baik karena kemampuannya, Mimin memilih mundur.

Mimin juga menceritakan saat itu uang yayasan masih kecil bahkan belum ada dana BOS yang mengalir ke yayasan Yosef tersebut.

Namun, ia tetap memilih mundur karena takut terbebani tanggung jawab.

Mimin anggap kondisinya saat ini sebagai takdir dan bagian dari perjalan hidupnya.

Simak video selengkapnya

Mimin dan Dua Anaknya Berpotensi Bebas dari Status Tersangka

Hingga kini kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus bergulir.

Sembari menunggu penyidikan usai pra rekrontruksi, ada perkembangan terbaru.

Beredar kabar pihak kuasa hukum Yosef salah satu tersangka kasus Subang akan mengajukan pra peradilan.

Sebagai informasi, pra peradilan merupakan proses wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus pekaran sah atau tidak sah suatu penangkapan atau penahanan.



Dalam konteks ini diketahui kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengajukan pra peradilan untuk memutus tiga kliennya yang kini jadi tersangka kasus Subang.

Mereka adalah Mimin Mintarsih dan dua anaknya Arighi dan Abi.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Baca juga: Tabiat Yosef Berubah Setelah Poligami Nikahi Mimin, Yoris Ungkap Tuti Suhartini Sempat Alami KDRT

Hal ini terungkap oleh Youtuber Misteri Mbak Suci dalam kanal Youtubenya, dikutip Kamis (9/11/2023).

“Saya dapat informasi untuk dekat ini dari tim kuasa hukum pak Rohman Hidayat akan mengajukan pra peradilan,” ujar Youtuber tersebut.

Dengan pengajuan pra peradilan tersebut, akan ada dua kemungkinan yang terjadi.

Pertama, jika pra peradilan diterima, maka klien kuasa hukum Yosef Cs yang berstatus tersangka bisa bebas.

Namun, jika pra peradilan tidak diterima, sebaliknya, klien tersangka kasus Subang yang belum ditahan justru bisa langsung ditahan.

Sebagaimana diketahui, Polda Jabar sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Mereka adalah Danu, Yosef, istri muda Yosef yakni Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi.

Dua tersangka Danu dan Yosef sudah ditahan Polda Jabar.

Sedangkan 3 tersangka lainnya yakni Mimin Mintarsih dan dua anaknya belum ditahan.

Ketiga tersangka kasus Subang yang masih bebas tak ditahan itu hanya dikenakan wajib lapor setiap minggunya.

Di sisi lain, nasib 3 tersangka Mimin dan dua anaknya itu menjadi pertanyaan bagi kuasa hukumnya.

Hal ini lantaran nasib 3 tersangka tersebut dinilai belum mendapat ketidakpastian hukum atau tergantung.

Dalam pra peradilan 3 tersangka tersebut, kuasa hukum Yosef Cs itu mengajukan sejumlah saksi yang bisa menguatkan alibi kliennya.

Diungkap oleh Youtuber Misteri Mbak Suci, ada dua saksi yang turut diajukan diperiksa Polda Jabar untuk menguatkan alibi Arighi.

Mereka adalah dua rekan kerja Arighi yang mengaku bersaksi mengaku berada bersama tersangka Arigih di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain itu, ada juga saksi bernama Bu Dewi pemilik warung yang berada di samping konter HP tempat Arighi bekerja, dipanggil Polda Jabar.

Ternyata saksi Bu Dewi tersebut sebelumnya belum diperiksa pihak Polda Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved