Kasus Subang Terungkap

Siapa Saja Tersangka yang Akan Dihadirkan saat Rekonstruksi Kasus Subang, Yosep Cs? Ini Kata Polda

Waktu rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum ditentukan.

|
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Waktu rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum ditentukan.

Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rekonstruksi.

Beberapa waktu lalu, Direskrimum Polda Jabar telah melakukan pra rekonstruki dengan menghadirkan satu tersangka, yaitu Danu.

Lantas, di rekonstruksi akankah dihadirkan tersangka lainnya?

Sebagaimana diketahui, ada lima tersangka kasus Subang yaitu M. Ramdanu alias Danu, Yosep suami Tuti, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, dan dua anak Mimin, Arighi dan Abi.

Soal siapa saja tersangka yang akan dihadirkan di rekonstruksi kasus Subang ini Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum bisa memastikan.

Surawan belum bisa memastikan apakah saat rekonstrukis nanti, semua tersangka akan dihadirkan semua atau hanya beberapa saja.

"Kita lihat nanti ya," kata Surawan, Selasa (7/11/2023).

Adapun soal waktu rekonstruksi pihaknya masih berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

"Nunggu ya, kita komunikasi dengan JPU biar waktunya pas," ujarnya.

Baca juga: "Gak Disogok" Kata Fadil Soal Pengakuanya Tentang Arighi, Sebut Cerita Danu di Kasus Subang Ngawur

Pra Rekonstruksi Kasus Subang

Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam.
Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, yang digelar sejak Pukul 09.00 WIB, Kamis (2/11/2023) tersebut di peragakan satu persatu oleh para tersangka yang diperanka oleh peran pengganti.

Pra Rekontruksi pertama diperagakan 9 adegan di lokasi Pedagang Pecel Lele depan Masjid Raya Jalancagak.

Dalam pra Rekontruksi di Tukang Pecel Lele tersebut, umumnya lebih ke adegan Curhat Yosep kepada Danu.

Di lokasi pecel lele, Yosep Curhat ke Danu tentang kekesalan dirinya terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran ke Tuti Suhartini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved