Kasus Subang Terungkap

Kapan Rekonstruksi Kasus Subang Akan Digelar? Polda Jabar Masih Tunggu JPU: Biar Waktunya Pas

Dalam pra rekonstruksi terdapat adegan saat Yosep dan Danu menyeret dan membopong jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

AHYA NURDIN / Tribunjabar.id
Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, di Kabupaten Subang.

Beberapa pekan lalu, Ditreskrimum Polda Jabar baru melakukan pra-rekonstruksi dengan menghadirkan satu tersangka, yakni M. Ramdanu alias Danu.

Setelah pra-rekonstruksi, selanjutnya Polda Jabar bakal melakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

"Nunggu ya, kita komunikasi dengan JPU biar waktunya pas," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (7/11/2023).

Surawan belum dapat memastikan apakah saat rekonstruksi nanti, semua tersangka bakal dihadirkan semua atau hanya beberapa saja.

"Kita lihat nanti ya," katanya.

Sebelumnya, dalam pra-rekonstruksi total ada 95 adegan yang diperagakan oleh tersangka M Ramdanu alias Danu. Sedangkan tersangka Yosep Hidayah, diperankan oleh pemeran pengganti.

Baca juga: Beda Pengakuan Yoris dan Arif soal Mobil Yaris yang Dibawa dari TKP Kasus Subang, Bertolak Belakang

Dalam pra rekonstruksi terdapat adegan saat Yosep dan Danu menyeret dan membopong jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Kedua jasad mereka hendak dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Yosep Hidayah suami dan ayah korban, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved