Jadi Anak Emas Rafael Alun, Mario Dandy Ngaku Dikasih Uang Jajan Rp6 Juta per Bulan Saat SMA
Uang saku Mario kembali dinaikkan oleh Rafael dan istrinya Ernie Mieke Torondek menjadi Rp6 juta per-bulan.
TRIBUUNJABAR.ID - Sebuah fakta yang cukup mengejutkan terungkap dalam sidang kesaksian Mario Dandy Satrio dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Sambodo, di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/11/2023).
Dalam sidang itu, Mario Dandy mengaku telah digelontori uang jutaan rupiah sejak dirinya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) oleh sang ayah.
Masih di persidangan tersebut, Mario terang-terangan membeberkan jika ia diberi uang saku Rp2 juta per-bulan oleh Rafael saat masih SMP.
"Di BAP saudara menjelaskan, 'uang saku saya pada saat sekolah di SMP Pangudi Luhur Yogyakarta periode tahun 2016 sampai 2019 sekitar Rp 2 juta per-bulan, dan apabila ada kebutuhan lainnya, saya meminta tambahan ke ibu saya', betul?" tanya JPU kepada Mario, Senin.
"Betul," jawab Mario singkat mengonfirmasi hal tersebut.
Akan tetapi pada saat dirinya SMA, Mario membeberkan jika orang tuanya menaikkan uang saku dia menjadi Rp 4 juta sebulan.
Saat itu Mario disekolahkan di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah pada 2019-2021.
"Tadi kan kalau SMP Rp 2 juta per-bulan, SMA berapa?" tanya JPU.
"Rp 4 juta," jawabnya singkat.
Kendati begitu, Mario hanya bertahan dua tahun di SMA tersebut, lantaran terhalang pandemi Covid-19.
Dia pun memutuskan meninggalkan SMA Taruna Nusantara dan kembali tinggal di Jakarta bersama kedua orang tuanya.
Kemudian, Mario melanjutkan sekolah di SMA Tirtamarta, Pondok Indah, Jakarta Selatan, selama 2021-2022.
Di sini, uang saku Mario kembali dinaikkan oleh Rafael dan istrinya Ernie Mieke Torondek menjadi Rp6 juta per-bulan.
Menurutnya, semua uang-uang itu didapat Mario melalui transfer dari rekening sang ibu.
"Pada saat itu tinggal di rumah Simprug, Jakarta Selatan, uang saku saya pada saat itu menjadi Rp6 juta per-bulan yang diperoleh dari ibu," ucap Jaksa membacakan BAP Mario.
BREAKING NEWS Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan TPPU di Jawa Pos |
![]() |
---|
MA Diskon Hukuman Hakim Agung Koruptor dari 12 jadi 10 Tahun Penjara, padahal KPK Menuntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Setelah Zarof, Heru Hanindyo Nyusul jadi Tersangka Kasus Cuci Uang gara-gara Bebaskan Pembunuh Dini |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pencucian Uang, Harta Zarof Ricar Langsung Diblokir Kejagung |
![]() |
---|
Windy Idol Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang eks Sekretaris MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.