Jadi Anak Emas Rafael Alun, Mario Dandy Ngaku Dikasih Uang Jajan Rp6 Juta per Bulan Saat SMA

Uang saku Mario kembali dinaikkan oleh Rafael dan istrinya Ernie Mieke Torondek menjadi Rp6 juta per-bulan.

Fahmi Ramadhan/tribunnews
Mario Dandy Memeluk Erat Rafael Alun Saat Hadir Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Ayahnya di Pengadilan Tipikor. (Fahmi Ramadhan) 

"Ya," jawab Mario. 

Untuk informasi, Rafael ditahan KPK sejak 3 April 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Mei 2023.

Kasus dugaan korupsi itu mencuat akan perbuatan anaknya yakni Mario Dandy yang telah menganiaya putra pengurus GP Ansor, David Ozora. 

Walhasil, publik membongkar kepemilikan harta Rafael yang dianggap mencurigakan.

Berangkat dari hal tersebut, KPK lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap harta kekayaaan Rafael. 

Dari sanalah, satu persatu aset dan kekayaan Rafael disita KPK lantaran diduga berasal dari hasil korupsi.

Total KPK telah menyita aset-aset Rafael Alun senilai Rp150 miliar.

Selanjutnya, penahanan Rafael Alun menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta. Perkara itu, teregistrasi dengan nomor 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Ps. 

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Adapun ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com  

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved