Kasus Subang Terungkap

Deretan Kejanggalan Kasus Subang Menurut Pengacara Yoris, Sebut Kliennya Seperti Dijebak Yosep Cs

Pengacara Yoris Raja Amanullah, Leni Anggraeni membeberkan sederet kejanggalan kasus Subang yang menyeret nama kliennya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Tribunjabar.id
Pengacara Yoris Raja Amanullah, Leni Anggraeni menyebut ada indikasi kliennya berusaha dijebak agar terlihat terlibat dalam Kasus Subang. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Yoris Raja Amanullah, Leni Anggraeni membeberkan sederet kejanggalan kasus Subang yang menyeret nama kliennya.

Yoris adalah anak kandung salah satu tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah, sekaligus anak dan kakak korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Selama ini, Yoris tidak lepas dari pemberitaan kasus Subang sebagai salah satu pihak terdekat dengan korban.

Meskipun bukan tersangka kasus Subang, Yoris tidak luput dari sorotan.

Bahkan tak jarang banyak tudingan mengarah pada Yoris terkait keterlibatannya dalam kasus Subang.

Mengenai hal ini, Leni Anggraeni pun buka suara.

Sebagai pengacara, Leni Anggraeni mengendus sejumlah kejanggalan yang akhirnya membawa nama Yoris terseret.

Menurut Leni, ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin menjebak Yoris sehingga terlihat seperti pelaku pembunuhan.

"Ini baru dugaan ya bisa benar bisa salah, ini ada indikasi yang mau menjebak Yoris," kata Leni Anggraeni dalam wawancara khusus bersama Tribunjabar.id, Jumat (5/11/2023).

Baca juga: "Yakin 100 Persen" Terungkap Sosok yang Siap Bantah Danu soal Kasus Subang, Semalaman Bersama Arighi

"Kaya mau mengkambinghitamkan Yoris lah," ujarnya.

Berikut beberapa alasan kejanggalan tersebut, dirangkum dari wawancara khusus bersama Tribunjabar.id:

1. Diminta ke TKP Setelah Kejadian

Leni Anggraeni mengungkapkan, Yoris diminta untuk mendatangi TKP satu hari setelah kejadian oleh omnya atau adik Yosep, Mulyana.

"Pertama, yang waktu kejadian, Yoris disuruh datang ke TKP sama omnya (Mulyana), sepupunya (Arif), disuruh mengambil pull golf," beber Leni.

"Kenapa harus Yoris, itu (pull golf) diambil dulu sama Pak Yosep terus dikasihkan ke Yoris," lanjutnya.

Menurut pengakuan Yoris pada Leni, kala itu Yosep menggunakan alas di tangannya saat memberikan pull golf tersebut.

Kemudian, pull golf tersebut diterima Yoris dengan tangan telanjang dan diberikan ke pihak kepolisian.

Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam.
Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Hal itu kemudian yang menjadi kecurigaan Yoris saat di awal kasus ini mencuat.

2. Bawa Mobil Yaris

Berikutnya, masih di hari yang sama ketika mendatangi TKP, Yoris diminta untuk membawa mobil Yaris milik Amalia ke rumahnya.

Menurut Leni Anggraeni, pihak yang meminta Yoris membawa mobil itu adalah Mulyana dan anaknya, Arif.

"Kedua, mobil Yaris memang bukan barang bukti, barang bukti kan Alphard. Tapi kan Yaris ini ada di TKP," ujarnya.

"Nah, (Yoris) disuruh bawa mobil Yaris oleh omnya dan sepupunya yang polisi itu, terus dibawa ke rumah Yoris, akhirnya Kapolres marah kan," katanya.

Baca juga: "Jangan Mengkambinghitamkan Orang" Pesan Arighi untuk Danu, Minta Bicara Jujur soal Kasus Subang

Setelah ditegur pihak polres, Yoris pun mengembalikan mobil tersebut.

3. Serahkan Perhiasan dan Kunci Rumah

Ketiga, hal yang menjadi kecurigaan lain Leni Anggraeni adalah penyerahan perhiasan dan kunci rumah kepada Yoris oleh Yosep.

"Sama perhiasan milik Amalia dan kunci rumah dikasihin ke Yoris, terus Yoris akhirnya mengasihkan lagi ke polisi," terang Leni.

"Jadi kalau ada anggapan Yoris menguasai rumah, jelas ada bukti chatting-nya kok," sambungnya.

Menurut Leni, rentetan kejadian itu bisa jadi menjadi indikasi ada pihak yang ingin menjebak Yoris.

"Karena logika berpikirnya begini, untuk apa diserahkan ke Yoris, kenapa enggak diserahkan langsung ke kepolisian oleh Pak Y ini," ujarnya.

Selain itu, kata Leni, perhiasan tersebut diberikan kepada Yoris oleh Danu dan Yosep tiga bulan setelah peristiwa pembunuhan.

"Alasannya untuk cucunya (anak Yoris), tapi kan ngeri masa mau dipakaikan ke anak" kata Leni.

Bantahan Arif Soal Perintahkan Yoris Bawa Mobil

Sementara itu, sepupu Yoris sekaligus anak dari Mulyana, Arif buka suara soal dugaan meminta Yoris membawa mobil Yaris.

"Saya bantah hal itu, yang sebenarnya ialah sore setelah asar sekitar jam 17.00 WIB kurang, ada penyidik Reskrim Polres Subang mengobrol dengan keluarga yang berada di polsek," kata Arif kepada Tribunjabar.id pada Sabtu (4/11/2023).

"Saat itu kebetulan saya pun di sana. Ada Yosep, Yoris, Mulyana, dan ada Mas G dan kerabat juga Saudara A. Di sana kami diminta untuk mengambil kucing, takut mati, dan mobil Yaris yang saat itu mereka bilang enggak ada keterkaitannya. Semua yang ikut mendengarkan setuju," lanjutnya.

Hal itu lantas membuat Arif tidak terima jika ia dituding menjadi pihak yang meminta Yoris membawa mobil Yaris.

"Jadi apa tujuannya bilang kalau saya yang menyuruh ambil? Lalu setelah itu penyerahan kunci juga dari pihak penyidik polres kepada keluarga utama (Yosep dan Yoris), lalu semuanya mengobrolkan mobil itu mau disimpan di mana," ujarnya.

"Pak Kades Jalancagak juga ada kok saat itu. Yang jelas saya hanya ikut berkata 'mau disimpan di mana pun mobil itu (di Yoris, kediaman nenek, di saya atau di Mulyana) yang penting hati-hati di jalannya,'" sambungnya.

Setelah kejadian itu, kata Arif, ia pulang terlebih dulu menggunakan kendaraan sepeda motor miliknya.

"Jadi saya tidak tahu-menahu tentang mobil itu ujungnya dibawa ke mana atau oleh siapa," katanya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Mega Nugraha/Ahya Nurdin)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved