Pilpres 2024
UPDATE Kasus Subang, Polisi Sita 2 Barang dari Rumah Yoris, Pengacara Danu Duga Ada Tersangka Lain
Penggeledahan ini berlangsung hampir bersamaan dengan pra rekonstruksi di beberapa tempat terutama di kediaman Tuti di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Mereka sudah bisa memprediksi bahwa perkara ini bisa kita buat zonk, akan bisa dibuat kabur dan dan tidak bisa diungkap," kata dia.
Achmad Taufan pun menduga bahwa pelakunya bukan hanya para eksekutor yang ada di TKP saja.
"Skenario ini sudah dibuat, jadi kita berharap ada tersangka lain," kata dia.
Ia pun berharap kasus ini bisa terbuka scara terang benderang.
"Sampai sebenarnya ini berapa sih pelakunya, kan bukan hanya eksekusi, tapi membantu ini itu, merencanakan," kata dia.
Apalagi menurut dia, pelaku juga cukup lihai karena bisa mengaburkan polisi saat melakukan olah TKP.
"Semua ini turut membantu kan," ujarnya.
Ia pun meyakini jika kasus ini sudah terungkap seluruhnya, maka akan ada tersangka lain.
"Saya yakin kemungkinan besar tersangka bisa lebih dari lima," kata dia.
Taufan pun menduga bahwa para pelaku ini sudah memiliki tugas masing-masing.
"Karena ini pembunuhan yang tidak wajar, sangat tak wajar. Semoga beberapa hari ke depan lebih terang lagi," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Yoris Tak Bisa Berkutik, Polisi Amankan 2 Barang Bukti Ini di Rumahnya, Akan Ada Tersangka Baru?
kasus Subang
tersangka kasus Subang
Yoris Raja Amanullah
pembunuhan ibu dan anak di subang
Kabupaten Subang
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Takkan Mundur dari Jabatan Menhan dan Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Pengamat Politik Ragukan PDIP Berani Jadi Oposisi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran Makin Gemuk, Khawatir Jatah Menterinya Terganggu, PKB Pun Merapat |
![]() |
---|
PKS Bakal Ikuti Langkah Nasdem Dukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tapi . . . |
![]() |
---|
Sosok Petinggi PKB dan Ketum Parpol Dampingi Prabowo-Gibran ke KPU, Ada Kaesang dan Partai Ummat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.