Pilpres 2024

UPDATE Kasus Subang, Polisi Sita 2 Barang dari Rumah Yoris, Pengacara Danu Duga Ada Tersangka Lain

Penggeledahan ini berlangsung hampir bersamaan dengan pra rekonstruksi di beberapa tempat terutama di kediaman Tuti di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Editor: Ravianto
ahya nurdin/tribun jabar
Suasana Pra Rekontruksi di TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi menyita dua barang dari rumah Yoris dalam penggeledahan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).

Penggeledahan ini berlangsung hampir bersamaan dengan pra rekonstruksi kasus Subang di beberapa tempat terutama di kediaman Tuti di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa (31/10/2023).

Ia pun menegaskan bawah kedatangannya ke Subang itu untuk menggeledah rumah saksi.

"Subang, penggeledahan," kata dia lagi.

Selain rumah Yoris, polisi juga mneggeledah rumah Mulyana, adik kandung tersangka Yosep Hidayah.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Dok. Humas Polda Jabar)

Kuasa Hukum Yoris, Leni Anggraeni mengatakan bahwa penyidik mengamankan dua barang bukti dari rumah kliennya.

"Untuk penggeledahan rumah terkait dengan kasus pembunuhan, itu bukan geledah hanya mencari bukti yang ada," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Leni Anggraeni mengatakan, dua barang bukti yang diamankan itu adalah milik Amel dan Yoris.

Baca juga: Kok Bisa Perhiasan Amalia Ada di Tangan Yosep dan Mimin, Pengacara Yoris Ungkap Kejanggalan Lain

Dua barang bukti itu yakni laptop dan handphone.

"Hanya ingin mencari laptop Amel sama HP Yoris yang dulu, pernah disita polisi tapi dikembalikan," kata dia lagi.

Tersangka Baru

Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan menduga ada tersangka lain di balik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Apabila ada dugaan ada tersangka lain, kami berharap segera ditangkap dan dijadikan tersangka," katanya dilansir dari Youtube Misteri Mbak Suci, Selasa.

Taufan pun meyakini bahwa para pelaku ini ramai-ramai membuat rencana hingga sulit diungkap oleh polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved