Kasus Subang Terungkap

"Uang Masuk Kamar" Kata Eks Bendahara Yayasan Kasus Subang, Pernah Diminta Setor Dana BOS ke Yoris

Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengaku pernah diminta Yoris menyetorkan uang Rp34 juta dari dana BOS yang kemudian "masuk kamar".

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Yoris Raja Amarullah (tengah) didampingi istri dan pengacaranya, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi kembali buka suara soal urusan aliran dana.

Yayasan Bina Prestasi Nasional sendiri merupakan yayasan milik tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah.

Yayasan tersebut menjadi salah satu sorotan tim penyidik karena adanya dugaan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baru-baru ini, Dedi mengatakan dirinya pernah diminta mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh putra Yosep, Yoris.

Dedi mengaku, ia dihubungi Yoris untuk mencairkan dana BOS yang baru saja cair pada bulan Februari 2022.

"Dicek lah sama saya di bank, ada udah masuk (jumlahnya) Rp51.552.000," ungkap Dedi, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Senin (30/10/2023).

Dua hari setelah dihubungi oleh Yoris, Dedi pun mencairkan dana BOS tersebut bersama Kepala SMP Yayasan bina Prestasi Nasional, Adang.

"Pencairan itu harus sama kepala sekolah dan bendahara," katanya.

Dedi dan Adang pun mencairkan dana sejumlah Rp34.000.000, sementara sisanya digunakan untuk keperluan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Penjelasan Polda Jabar tentang Upaya Pencarian Alat Bukti untuk Habisi Korban

"Itukan masuknya Rp51 juta, yang bisa diambil Rp34 juta, sisanya buat beli SIPLah," katanya.

Setelah mencairkan dana tersebut dari bank, Dedi dan Adang pun pergi ke kediaman Yoris.

Mereka pun memberikan sejumlah uang tersebut kepada Yoris.

Setelah itu, Yoris memberikan uang tersebut kepada sang istri, Yanti.

"Dikasihin ke Yoris, sama Yoris dikasihin ke Yanti," ujar Dedi.

"Saya cuman nulisin gaji guru, saya, Pak Adang, dari situ ya udah pulang lagi," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved