Tragis Remaja di Bekasi Tewas Tergeletak di Jalan Alami Luka Tusuk, Berawal Saling Ejek di WhatsApp

Nasib tragis dialami seorang remaja di Bekasi ditemukan tewas tergeletak di jalan Pondok Gede, Kota Bekasi, rekam jejak digital WhatsApp jadi petunjuk

Editor: Hilda Rubiah
ISTIMEWA via TribunJakarta.com
REMAJA TEWAS: Ilustrasi garis polisi terpasang di lokasi kejadian perjara. - Seorang remaja berinisial AFDD (16) di Bekasi ditemukan tewas tergeletak di jalan dengan tubuh mengalami luka tusuk. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib tragis dialami seorang remaja di Bekasi ditemukan tewas tergeletak di jalan dengan tubuh mengalami luka tusuk.

Dalam peristiwa tersebut diketahui remja tersebut jadi korban pembunuhan oleh sesama remaja setelah terlibat perkelahian di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Akibat perkelahian itu, korban berinisial AFDD (16) mengalami luka tusuk hingga akhirnya tewas.

AFDD ditemukan tewas di jalan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

"Koban ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan tergeletak di Jalan Raya Hankam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Minggu (12/10/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ngeri, Sekuriti di Jaktim Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya Bak Kerurupan, Jeritan Keras Terdengar

Braiel menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.

Menurut keterangan polisi, pembunuhan dialmi korban diduga berawal dari saling ejek.

Setelah temuan korban, polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku.

"Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dengan barang bukti sajam," kata Braiel.

Selanjutnya para terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Pelaku berinisial NP, RFS, dan IMS. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron.

Baca juga: Remaja di Pagaden Subang Jadi Korban Pengeroyokan Saat Main di Rumah Pacar, Ditusuk Pisau Kerambit

Menurut Braiel, motif pembunuhan tersebut berawal dari saling ejek di media sosial hingga berujung perkelahian.

"Motif korban dan pelaku H terjadi perselisihan dan saling menantang di WA. Tersinggung pribadi karena saling ejek, lalu korban mendatangi pelaku dan terjadi perkelahian kemudian pelaku lain ikut membantu pelaku H saat keduanya berkelahi," ungkap dia.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved