Kasus Subang Terungkap

Oknum Banpol dan Seorang Perwira di Polres Subang Sudah Diperiksa, Rumah Sang Perwira Juga Digeledah

Pra rekonstruksi ini digelar di tempat kejadian perkara tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yakni di rumah di Jalan Cagak

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
ahya nurdin/tribun jabar
Suasana Pra Rekontruksi di TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak, Selasa (31/10/2023). Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).

Ini merupakan pra rekonstruksi pertama yang direncanakan para penyidik dari Polda Jabar.

Pra rekonstruksi ini digelar di tempat kejadian perkara tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yakni di rumah di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baru mulai Banpol hingga seorang perwira polisi di Lingkungan Polres Subang

"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya

"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.

"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," pungkasnya

Yoris dan Danu Dihadirkan

Baca juga: Usai Bongkar Keuangan Yayasan Kasus Subang, Eks Bendahara Yosef Ketar-ketir Kini Merapat ke Danu

Dalam Pra Rekontruksi pertama tersebut, tersangka Muhamad Ramdanu dan anak sulung korban yakni Yoris Raja Amanullah turut dihadirkan.

"Pra Rekontruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu, dan untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," kata Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Selasa(31/10/2023) sore.

Dikatakan Surawan, Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukan posisi perabot rumah saat sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang menimpa Ibu dan adik tercintanya

"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur Ibunya dan Adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," katanya

Surawan juga mengatakan bahwa pra rekonstruksi ini aka dilakukan beberapa kali di beberapa tempat tak hanya di TKP.

"Kita kaji dan dalami apa yang dikatakan oleh Danu, termasuk pertemuan dengan Yosep di Tukang Pecel Lele juga nanti akan kita lakukan pra rekonstruksi nya," ucapnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved