Kasus Subang Terungkap

Kok Bisa Perhiasan Amalia Ada di Tangan Yosep dan Mimin, Pengacara Yoris Ungkap Kejanggalan Lain

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali menguak fakta baru mengejutkan, dua tersangka menyimpan barang dan perhiasan Tuti dan Amalia

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Kolase Youtube Diskursus Net/Facebook
Yoris dan ayahnya, Yosep Hidayah. Yosep disebut menyimpan perhiasan milik Tuti dan Amalia setelah keduanya tewas. Perhiasan itu menurut pengakuan Yoris didapatkan dari adik Yosep, Mulyana. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang kembali menguak fakta yang mengejutkan.

Diam-diam dua tersangka kasus Subang menyimpan barang dan perhiasan milik kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dua tersangka tersebut adalah Yosep Hidayah dan istri mudanya, Mimin Mintarsih.

Hal ini diungkap oleh pengacara Yoris, Leni Anggraeni dalam podcast tayangan Diskursun Net, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (31/10/2023.

Sontak hal tersebut kembali memantik kecurigaan terhadap Yosef dan Mimin.

Hal yang mengejutkannya lagi, pengakuan dua tersangka Yosef dan Mimin menyimpan perhiasan korban tersebut menyeret sosok saksi lain.

Baca juga: Mencuat Isu Tersangka Baru Kasus Subang, Yoris Mendadak Rekrut Pengacara Baru, Begini Alasannya

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku fakta baru tersebut diketahui dari kliennya, Yoris.

“Saya pernah tanya ke Yoris, masalah handphone Amel sama perhiasan Tuti,”

“Ada gak perhiasan yang dipakai di tubuh Amel dan bu Tuti,” ujar Leni Anggraeni.

Mencuat Isu Tersangka Baru Kasus Subang, Yoris Rekrut Pengacara Baru, Begini Alasannya
Mencuat Isu Tersangka Baru Kasus Subang, Yoris Rekrut Pengacara Baru, Begini Alasannya (Kolase Youtube Diskursus Net)

Mendapat pertanyaan tersebut, Yoris pun blak-blakan.

Kepada Leni, Yoris mengaku setelah 3 bulan pembunuhan ibu dan adiknya, Yosef dan Mimin sempat mendatanginya.

Ternyata kedatangan ayah dan ibu tiri Yoris tersebut ternyata untuk menyerahkan perhiasan Amalia.

Leni mengatakan dirinya kaget karena perhiasan Amalia tersebut bisa saja termasuk barang bukti.

“Loh kan saya kaget, kok bisa, itu kan bisa jadi barang bukti,” ujar Leni.

Leni mengatakan perhiasan Amalia tersebut semestinya bisa jadi barang bukti.

Ia pun membeberkan kemungkinan barang bukti perhiasan tersebut bisa ditemukan sidik jari.

Diungkap Yoris perhiasan Amalia tersebut berupa emas gelang, kalung dan cincin.

Leni pun heran perhiasan korban yang bisa jadi barang bukti tersebut tidak di tangan kepolisian.

Ia tak habis pikir, perhiasan Amalia ada di tangan Yosef dan Mimin Mintarsih yang kini jadi tersangka kasus Subang tersebut.

“Pertanyaannya kenapa emas itu ada di M dan Y,” tandasnya.

Lanjut Leni mengatakan berdasarkan pengakuan Y dan M kepada Yoris, perhiasan korban tersebut didapat dari adik Yosef, Mulyana.

Leni pun mempertanyakan dari mana adik Yosef tersebut bisa mendapatkan perhiasan korban Amalia tersebut.

Yoris mengaku sempat bertanya kepada Mulyana di mana dia mendapatkan perhiasan Amalia tersebut.

Namun, Yoris mengungkapkan Mulyana adik Yosef tersebut tak menjawabnya.

Oleh karena itu, Leni Anggraeni mempertanyakan pihak kepolisian soal hal tersebut.

“Jadi sekarang bertanya kepada kepolisian, kenapa barang-barang yang ada di tubuh korban bisa berpindah tangan,”

“Harusnya kan itu dalam sitaan polisi,” papar Leni.

Leni pun berharap fakta tersebut bisa dijadikan petunjuk untuk mendapat bukti-bukti lain.

Kemudian Leni menyinggung dia meyakini bahwa kejahatan tersebut tidak ada yang sempurna.

Menurutnya suatu saat ada celah untuk bisa dibongkar kalaupun butuh proses dan waktu.

Leni mengatakan ketika Yoris menerima perhiasan Amalia tersebut awalnya tak menyimpan curiga.

“Ini (Yoris) belum curiga apa-apa nih, karena gak ngerti hukum tea,” ujar Leni.

Oleh karena itu, setelah bertemu dengannya, Leni menjelaskan kepada Yoris soal kejanggalan tersebut.

Menurutnya keberadaan perhiasan korban dari tersangka adalah kejanggalan dan tidak relevan.

Baca juga: Tabiat Yosef Berubah Setelah Poligami Nikahi Mimin, Yoris Ungkap Tuti Suhartini Sempat Alami KDRT

Muncul Penagih Utang

Kejanggalan lainnya juga diungkap oleh pengacara Yoris soal munculnya penagih utang menror kliennya.

Setelah Yosef jadi tersangka kasus Subang, ternyata muncul masalah baru.

Usai Yosef jadi tersangka, Yoris anak sulung korban ikut terseret karena yayasan yang dimiliki Yosef.

Bukan hanya itu, kini Yoris juga mendapatkan teror dari sosok penagih utang kepadanya.

Menurut pengacara Yoris, Leni Anggraeni kemunculan sosok penagih utang dinilai janggal.

“Beberapa hari terakhir ini ada yang datang meneror Yoris,” ujar pengacara Yoris, Leni Anggraeni.

Leni menceritakan seseorang tersebut datang ke rumah Yoris.

Saat itu kebetulan Yoris sedang bersama Leni guna melakukan konsultasi hukum.

Ia mendapatkan kabar tersebut dari istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Setelah ditanya, sosok yang datang ke rumah tersebut mengaku ingin menagih utang milik Yosef sebesar Rp 55 juta.

Karena curiga, Leni meminta agar memotret penagih utang tersebut.

Tak hanya itu, penagih utang tersebut memperlihatkan surat utang piutang Yosef yang tercatat 6 Maret 2023.

Dalam surat tersebut juga tertera perjanjian pengembalian pada tahun Oktober 2024 dengan termin.

Namun, hal yang membuat janggal menurut Leni, penagih utang tersebut menagih kepada Yoris dan tak langsung kepada Yosef.

Penagih utang itu beralasan menagih utang kepada Yoris karena Yosef sudah jadi tersangka kasus Subang.

“Alasannya menangih ke sini (Yoris) karena tersangka Y sudah dipenjara, jadi akhirnya nagih ke Yoris,” ujar Leni.

Yoris Raja Amarullah (tengah) didampingi istri dan pengacaranya, Kamis (19/10/2023).
Yoris Raja Amarullah (tengah) didampingi istri dan pengacaranya, Kamis (19/10/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Tak hanya itu, penagih utang tersebut mengungkap alasan lain, menagih utang ke Yoris karena memegang sekolah dan yayasan.

Yoris dinilai orang yang hanya bisa mencairkan dana sekolah tersebut.

Lanjut Leni menceritakan ternyata Yosef menjanjikan membayar utang tersebut dengan dana BOS.

Sontak hal tersebut membuat Yoris kaget sekaligus kesal dengan kelakuan Yosef.

“Lah dana BOS kan bukan buat bayar utang, itu buat operasional sekolah,” kata Yoris.

Yoris pun bertanya apa yang membuat Yosef berutang.

Setelah ditanya, sang penagih mengaku utang tersebut digunakan Yosef yang mengaku untuk biaya sekolah Amel.

“Bekas apa? katanya bekas kuliah Amel, kata pengakuan si penagih ini,” ungkap Leni.

Leni pun heran karena Amel meninggal pada 2021 sementara utang yang tertera baru dibuat pada Maret 2023.

Lantas, karena itulah Leni merasa janggal karena penagih meneror Yoris bukan kepada Yosef ketika belum ditahan.

“Ini kan ada kecurigaan saya, ini kok kenapa setelah ditahan kok ada yang nagih ke sini, kenapa gak nagihnya saat Y ini belum ditahan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Leni menduga penagih utang tersebut seolah menyudutkan kliennya.

Pengacara Yoris itu juga mengungkap, penagih utang tersebut juga sempat memberikan ancaman.

“Kenapa ini apakah ada yang menyuruh sampai ada ancaman juga kepada ini (Yoris), kalau enggak saya bongkar sekolah,” papar Leni.

Ancaman tersebut ternyata geretakan penagih utang mengaku membongkar fakta-fakta keuangan soal yayasan milik Yosef.

Mendapat ancaman tersebut, Yoris mengaku tak takut karena mengaku punya pertanggung jawaban atas keuangan yayasan tersebut.

“Yang jadi kecurigaan saya, siapakah ini kan, memang uang Rp 55 juta tersebut untuk apa nih?,” ungkap Leni curiga.

Mengenai keterkaitan dengan kasus Subang, Leni menduga peminjam uang tak tahu soal tujuan Yosef.

Kecurigaan Leni tak sampai di sana, ia pun curiga karena sosok penagih utang ke Yosef tersebut ternyata masih warga sekitar.

“Orang ini (penagih utang) tetangganya ngakunya orang Cijengkol (Subang),” ungkap Leni.

Dengan kemunculan penagih utang tersebut, Leni menduga ada unsur menyudutkan Yoris.

“Kenapa nagihnya gak dulu saat Y belum ditahan, kenapa sekarang,”

“Apakah ini ada unsur untuk menyudutkan, mengganggu, kok enak banget gitu ini bisa memiliki yayasan nantinya mungkin,” ujar Leni.

Meski begitu, Leni mengungkap hal tersebut baru dugaan.

Namun, ia menilai hal tersebut termasuk salah satu kejanggalan setelah Y jadi tersangka hingga menyudutkan kliennya.

Lebih lanjut, Leni mengaku dirinya pun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved