Kasus Subang Terungkap

"Saya Ragu Golok Itu" Kata Pengacara Yosep, Tak Percaya Pembunuhan Kasus Subang Seperti Kata Danu

Pengacara tersangka kasus Subang Yosep Hidayah, Rohman Hidayat tidak mempercayai bahwa Tuti dan Amalia dibunuh menggunakan golok.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Suasana TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai dipadati Warga untuk menyaksikan olah TKP ulang, Selasa (24/10/2023) 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara tersangka kasus Subang Yosep Hidayah, Rohman Hidayat tidak mempercayai bahwa Tuti dan Amalia dibunuh menggunakan golok.

Pembunuhan dengan golok ini diungkap oleh Muhammad Ramdanu (Danu) salah satu tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Dalam pengakuan Danu, ia diperintahkan Yosep untuk membawa golok ketika mengantarnya ke rumah Tuti dan Amalia di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Hal ini lantas menjadi acuan tim kepolisian untuk mencari keberadaan golok tersebut sebagai barang bukti.

Meski demikian, Rohman Hidayat tidak yakin bahwa ibu dan anak tersebut dibunuh menggunakan golok.

"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu," kata Rohman Hidayat saat wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id pada Selasa (24/10/2023).

Menurut Rohman Hidayat, pihaknya telah beberapa kali melihat foto keadaan korban setelah meninggal dunia saat pemeriksaan.

Berdasarkan analisanya, ia pun meragukan keterangan Danu.

"Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosep, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka," terang Rohman.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dok. Humas Polda Jabar)

Baca juga: Ada 2 Sosok Bersama Arighi dan Abi saat Pembunuhan, Pengacara Yosef Akan Bantah Keterangan Danu

"Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban," bebernya.

Rohman pun mengatakan, luka yang terdapat pada Tuti dan Amalia setelah pembunuhan masih menjadi perdebatan.

"Berkaitan dengan ketika dengan alat bukti sampai saat ini debatable, jenis lukanya juga debatable," ungkap Rohman.

"Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," sambungnya.

Jika polisi berhasil menemukan golok tersebut, kata Rohman, kepolisian harus mencocokan dengan luka yang ada pada tubuh korban.

"Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka," ujarnya.

"Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak," lanjutnya.

Meski demikian, hingga saat ini Rohman Hidayat masih menolak keterangan Danu soal cara pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Dok. Humas Polda Jabar)

"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," paparnya.

Polisi Temukan Sarung Golok

Sebelumnya, jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari InafisĀ  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Pihak Inafis dan Puslabfor serta tim identifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang bagian rumah.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP," ungkapnya.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Dok. Humas Polda Jabar)

Baca juga: WAWANCARA KHUSUS Rohman Hidayat, Pengacara Yosep Tersangka Kasus Subang, Tolak Semua Keterangan Danu

"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.

Dalam penyusurannya itu, tim kepolisian berhasil menemukan sebuah sarung golok yang diduga berkaitan dengan golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Kuasa Hukum Danu Berharap Golok Ditemukan

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, sarung golok yang ditemukan di lokasi kejadian itu diharapkan dapat menjadi petunjuk baru bagi Polisi dalam mengungkap kasus ini.

"Kemarin kita lihat hasil penyisiran lokasi, dari tim kepolisian itu menemukan sarung golok," kata Achmad Taufan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/10/2023).

"Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk eksekusi," ujarnya.

Selain sarung golok, kata dia, keterangan kliennya cocok dengan olah TKP yang dilakukan Polisi, kemarin.

"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat, sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Mega Nugraha/Ahya Nurdin/Nazmi Abdurahman)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved