Kasus Subang Terungkap

"Yakin Yosep Tak Seperti Pengakuan Danu" kata Rohman Hidayat soal Kasus Subang, Ungkap Alasannya

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat meragukan pengakuan Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa 

Hal itulah yang memperkuat Yosep ditetapkan sebagai tersangka dan Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.

Baru-baru ini, polisi pun menggelar olah TKP ulang dan mencari keberadaan golok yang diduga dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amalia.

Soal golok itu, Rohman Hidayat pun buka suara.

"Balik lagi bahwa saya sangsi dengan golok itu. Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosef, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka. Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban," katanya.

Namun, setelah dua tahun kasus Subang ini, golok yang disebut sebagai alat bukti belum juga ditemukan.

"Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka. Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak. Karena petunjuk nanti, visum, cctv, alat yang digunakan, akan diuji oleh ahli. Sesuai gak jenis leuka kaya gini alat yang dipakai seperti ini. Lalu, bagaimana identifikasikan itu sekarang," ungkapnya lagi.

Baca juga: Wawancara Ekslusif Pengacara Yosep Kasus Subang, Fight Tolak Tersangka, Kaget Rara Masuk Police Line

Polisi Siap Buktikan soal Kasus subang

Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.

Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.

Tersangka lainnya itu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Selain Danu, para tersangka tersebut mengelak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya akan membuktikan adanya keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus ini.

"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," kata Surawan setelah olah TKP ulang di Jalan Cagak, Selasa (24/10/2023).

"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.

Baca juga: WAWANCARA KHUSUS Pengacara Danu, Achmad Taufan: Penetapan Tersangka Tak hanya karena Pengakuan Danu

Temukan Barang Bukti Baru

Suasana TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai dipadati Warga untuk menyaksikan olah TKP ulang, Selasa (24/10/2023)
Suasana TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai dipadati Warga untuk menyaksikan olah TKP ulang, Selasa (24/10/2023) (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved