Kasus Subang Terungkap

FAKTA-fakta Danu Bongkar Kasus Subang, Pengakuannya Seret 4 Pelaku Lain, Diragukan Pengacara Yosep

M Ramdanu menyerahkan diri ke polisi dan menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

|
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin  
Suasana terkini TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Rabu (18/10/2023) 

Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa 17 Oktober 2023 dan mengaku bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Kasus Subang: Pengacara Yosef Ragukan Keterangan Danu Terkait Perampasan Nyawa Ibu dan Anak


Baca Selengkapnya

Polisi Yakin dengan Pengakuan Danu: Ember Jadi Alat Bukti Baru Kasus Subang

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa(istimewa)

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keterangan M. Ramdanu alias Danu, menjadi langkah awal Polisi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Keterangan Danu soal peristiwa berdarah pada 18 Agustus 2021 di Jalan Cagak, Kabupaten Subang itu, didapat setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.

Baca juga: Kata Kriminolog Unisba Soal Pengajuan Danu Sebagai Justice Collaborator dalam Kasus Subang


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved