Kasus Subang Terungkap

FAKTA-fakta Danu Bongkar Kasus Subang, Pengakuannya Seret 4 Pelaku Lain, Diragukan Pengacara Yosep

M Ramdanu menyerahkan diri ke polisi dan menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

|
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin  
Suasana terkini TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Rabu (18/10/2023) 

Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.


Baca Selengkapnya

Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang yang Sempat Dilihat Saksi Sopir Angkot, Diungkap Danu

Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang yang Sempat Dilihat Saksi Sopir Angkot, Diungkap Danu
Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang yang Sempat Dilihat Saksi Sopir Angkot, Diungkap Danu(Istimewa)

TRIBUNJABAR.ID - Menyerahnya Danu hingga jadi tersangka kasus Subang membuat beberapa misteri pembunuhan Tuti dan Amalia perlahan mulai tersingkap.

Satu di antaranya soal sosok pengemudi mobil Alphard yang sempat dilihat saksi sopir angkot.

Mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di samping rumah TKP di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, (18/8/2021).

Pada pagi hari sebelum penemuan mayat Tuti dan Amalia, seorang saksi mengaku melihat sosok yang hendak memarkirkan mobil Alphard.

Baca juga: Kasus Subang, Deretan Kecurigaan Yoris pada Yosep, Bilang Amel Diculik sampai Pindahkan Mobil


Baca Selengkapnya

Kasus Subang: Pengacara Yosef Ragukan Keterangan Danu Terkait Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

Rohman Hidayat, kuasa hukumn Yosef di kasus Subang meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Rohman Hidayat, kuasa hukumn Yosef di kasus Subang meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).(Istimewa)

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Mimin Ternyata Sempat jadi Bendahara Yayasan tapi Diganti Tuti dan Amalia


Baca Selengkapnya

Kata Kriminolog Unisba Soal Pengajuan Danu Sebagai Justice Collaborator dalam Kasus Subang

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa(istimewa)

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas memiliki pandangan berbeda terkait pengajuan justice collaborator (JC) untuk M. Ramdanu alias Danu.

Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini (55) salah satu korban pembunuhan di Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved