Kasus Subang Terungkap
FAKTA-fakta Danu Bongkar Kasus Subang, Pengakuannya Seret 4 Pelaku Lain, Diragukan Pengacara Yosep
M Ramdanu menyerahkan diri ke polisi dan menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Sosok Pengemudi Mobil Alphard di Kasus Subang yang Sempat Dilihat Saksi Sopir Angkot, Diungkap Danu

TRIBUNJABAR.ID - Menyerahnya Danu hingga jadi tersangka kasus Subang membuat beberapa misteri pembunuhan Tuti dan Amalia perlahan mulai tersingkap.
Satu di antaranya soal sosok pengemudi mobil Alphard yang sempat dilihat saksi sopir angkot.
Mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di samping rumah TKP di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, (18/8/2021).
Pada pagi hari sebelum penemuan mayat Tuti dan Amalia, seorang saksi mengaku melihat sosok yang hendak memarkirkan mobil Alphard.
Baca juga: Kasus Subang, Deretan Kecurigaan Yoris pada Yosep, Bilang Amel Diculik sampai Pindahkan Mobil
Kasus Subang: Pengacara Yosef Ragukan Keterangan Danu Terkait Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Mimin Ternyata Sempat jadi Bendahara Yayasan tapi Diganti Tuti dan Amalia
Kata Kriminolog Unisba Soal Pengajuan Danu Sebagai Justice Collaborator dalam Kasus Subang

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas memiliki pandangan berbeda terkait pengajuan justice collaborator (JC) untuk M. Ramdanu alias Danu.
Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini (55) salah satu korban pembunuhan di Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
M Ramdanu
Danu
Yosep
Amalia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.