Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Mimin Ternyata Sempat jadi Bendahara Yayasan tapi Diganti Tuti dan Amalia

Istri muda Yosep itu dijadikan bendahara akan tetapi dicopot dan digantikan Tuti dan Amalia pada saat itu.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). 

Yayasan itu dikelola oleh Yoris, mulanya Mimin pun sempat terlibat dalam struktur organisasi.

Istri muda Yosep itu dijadikan bendahara akan tetapi dicopot dan digantikan Tuti dan Amalia pada saat itu.

Diberitakan Tribun Jabar Senin (11/10/2021) Yoris sempat mengatakan Yosep hanya sebatas mengontrol operasional yayasan.

Kendati begitu, diungkap Yoris, sang ayah tak mendapat bagian dari keuntungan pengelolaan yayasan tersebut.

Dikatakan Yoris, Yosep tak mendapat jatah tersebut karena telah diatur keuangannya oleh sang ibu.

Anak sulung Yosep itu menyebut ayahnya bisa meminta uang hanya untuk kebutuhan operasional yayasan, semisal dana transportasi dan baju.

Kirim Surat untuk Presiden

Yosep sempat meneteskan air mata saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyelidikannya

"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolsiian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya menadapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosep, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022).

Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu pun dikirimkan pada 18 Agustus 2022 lalu, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.

Kasus Subang Akhirnya Terungkap

Lebih dari dua tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menemukan babak baru.

Kasus pembunuhan yang populer dengan sebutan kasus Subang ini sudah memunculkan 5 tersangka pada Selasa (17/10/2023).

Munculnya lima tersangka ini tak lepas dari peran Muhamad Ramdanu alias Danu, salah satu saksi yang akhirnya mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi saat itu.

Selain Muhamad Ramdanu alias Danu, empat tersangka lain adalah Yosep, Mimin, Arighi dan Abi dimana mereka berempat merupakan satu keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved